Pasuruan — Polemik iuran air bersih di Desa Kademungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, menguat seiring keluhan warga mengenai besaran tagihan yang dinilai tidak wajar. Sejumlah warga menyebut iuran bulanan yang mereka terima berkisar Rp141 ribu hingga menembus Rp400 ribu.
Warga menilai air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru berubah menjadi beban karena pengelolaannya dianggap tidak transparan. Layanan air bersih di desa tersebut disebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa lantaran tidak pernah menerima penjelasan terbuka mengenai penggunaan dana iuran. Ia mengatakan setiap pembayaran disertai kwitansi resmi, namun tidak diikuti laporan pengelolaan dana kepada warga.
“Kami bayar rutin tiap bulan, ada bukti kwitansinya. Tapi laporan penggunaan anggarannya tidak pernah dipaparkan. Kalau memang untuk operasional, perawatan, atau pengembangan jaringan, ya jelaskan secara terbuka. Jangan diam saja,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan warga lain yang mempertanyakan alasan iuran dapat membengkak hingga ratusan ribu rupiah tanpa rincian yang jelas. “BUMDes itu milik desa, milik masyarakat. Harusnya transparan. Kalau iurannya besar, kami ingin tahu detailnya. Jangan sampai dana yang terkumpul besar justru tidak jelas alirannya,” kata seorang warga.
Warga mendesak pengelola agar membuka laporan keuangan secara terbuka, termasuk rincian pemasukan dan pengeluaran, biaya operasional, serta rencana pengembangan layanan. Mereka juga meminta pemerintah desa dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kecurigaan berkepanjangan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola BUMDes Desa Kademungan terkait keluhan warga tersebut.

