Warga Jember Selatan Minta Transparansi dan Evaluasi Operasional PT Imasco

Warga Jember Selatan Minta Transparansi dan Evaluasi Operasional PT Imasco

JEMBER — Aspirasi warga terkait operasional PT Imasco di wilayah Jember Selatan menguat. Dalam konsolidasi akbar yang digelar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur bersama Aliansi Jember Selatan Bersatu (JSB) dan Laskar Jahanam, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari dugaan dampak lingkungan hingga penyaluran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum tepat sasaran.

Forum tersebut dihadiri perwakilan warga dari 12 desa terdampak. Warga, khususnya dari wilayah yang disebut Ring 1, menyampaikan ketidaknyamanan akibat aktivitas pabrik. Keluhan yang muncul antara lain dugaan polusi udara yang dinilai berdampak pada kesehatan, pertanian, serta penurunan hasil tangkapan nelayan.

Ketua MAKI Jawa Timur menilai persoalan-persoalan mendasar itu perlu diurai secara transparan dan berbasis kajian ilmiah. Ia menyoroti perlunya kajian terhadap dampak limbah, termasuk abu hasil pembakaran batu bara, terhadap lingkungan dan produktivitas pertanian warga. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu (26/4/2026).

Selain isu lingkungan, perhatian warga juga tertuju pada mekanisme penyaluran CSR. Dalam pertemuan sebelumnya dengan pihak perusahaan, disebutkan telah ada kesepakatan perubahan mekanisme distribusi. Ke depan, bantuan CSR tidak lagi disalurkan melalui kepala desa, melainkan melalui paguyuban warga terdampak yang akan dibentuk secara legal dan inklusif.

Paguyuban tersebut direncanakan menjadi lembaga representatif untuk mengidentifikasi kebutuhan riil masyarakat dan memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran berdasarkan skala prioritas. Ketua MAKI Jatim menyebut selama ini terdapat bantuan yang dinilai tidak sesuai kebutuhan, seperti material bangunan untuk fasilitas yang dianggap tidak memerlukannya.

MAKI Jawa Timur juga dipercaya melakukan proses verifikasi agar seluruh desa terdampak terwakili dalam paguyuban. Setelah wadah tersebut terbentuk, rencananya akan dibentuk tim kecil yang melibatkan unsur warga, MAKI, dan pihak perusahaan untuk membahas persoalan secara lebih teknis.

Hasil kesepakatan antara warga dan PT Imasco disebut akan dituangkan dalam dokumen resmi dan direncanakan untuk dinotariskan. Langkah ini dimaksudkan agar komitmen yang disepakati memiliki kekuatan hukum. MAKI Jatim menegaskan, apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan, jalur hukum dapat ditempuh, baik perdata maupun pidana.

Di sisi lain, warga tetap menyuarakan tuntutan utama, yakni hak atas lingkungan hidup yang sehat, penghentian sumber polusi, serta keadilan bagi masyarakat terdampak. Konsolidasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian langkah menuju aksi lanjutan apabila tuntutan tidak mendapat respons konkret.

MAKI Jawa Timur menyatakan akan terus mendampingi masyarakat hingga persoalan yang disuarakan memperoleh penyelesaian yang jelas dan dinilai berkeadilan. Konsolidasi tersebut menandai semakin terorganisasinya gerakan warga Jember Selatan dalam memperjuangkan hak hidup yang layak di tengah aktivitas industri yang masih berlangsung.