Warga Jenawi Resah Rencana Survei Panas Bumi di Lereng Gunung Lawu

Warga Jenawi Resah Rencana Survei Panas Bumi di Lereng Gunung Lawu

Warga Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, kembali diliputi kekhawatiran menyusul mencuatnya lagi wacana proyek panas bumi di kawasan Gunung Lawu. Rencana yang sempat mereda dalam dua tahun terakhir itu kini muncul dalam bentuk penugasan survei pendahuluan dan eksplorasi (PSPE) di Jenawi, sebagaimana diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam rilis pada Mei lalu.

Sejumlah warga menyuarakan penolakan karena menilai proyek panas bumi berisiko mengganggu sumber air, lahan pertanian, serta aktivitas ekowisata yang selama ini menjadi tumpuan penghidupan. Kekhawatiran juga datang dari kelompok lingkungan yang menilai kawasan Gunung Lawu memiliki kekayaan hayati yang rentan terdampak bila proyek berlanjut.

Sartono (59), petani di Jenawi, mengatakan kekhawatirannya kembali muncul setelah mengetahui Jenawi masuk wilayah PSPE. Ia menilai rencana tersebut berpotensi mengancam pertanian kopi dan rempah yang digelutinya, termasuk sumber air yang selama ini menopang kebutuhan rumah tangga dan pertanian.

“Saya baca di berbagai daerah proyek geothermal itu mengurangi sumber air warga sekitarnya, ada gas beracun yang bisa mencemari lingkungan juga. Pengeboran tanah yang dilakukan menyebabkan getaran dan gempa yang merusak pemukiman juga,” kata Sartono.

Menurut Sartono, sebagian warga juga mencari informasi dengan meninjau proyek serupa di Dieng, Banjarnegara. Dari pengetahuan yang ia peroleh, ia menyebut adanya kekhawatiran dampak gas dari aktivitas panas bumi terhadap kesuburan tanah. “Seperti di Dieng itu panas bumi mengeluarkan gas ke tanah yang mengurangi kesuburan akibatnya kentang yang ditanam hasilnya tidak maksimal. Kami tak mau seperti itu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kebutuhan air yang besar dalam pembangkit listrik tenaga panas bumi. Kekhawatiran itu, menurutnya, relevan karena sebagian wilayah di Karanganyar disebut sudah mengalami krisis air. Sartono mengaitkan kondisi tersebut dengan upaya penghijauan yang ia lakukan bersama komunitasnya selama 10 tahun terakhir dengan menanam ribuan bibit pohon, seperti beringin, gandapara, damar, hingga bisbul.

“Gunung Lawu ini punya sebutan Gentong Karanganyar karena jadi sumber air utama,” kata Sartono. Ia menyebut sumber air dari kawasan itu juga mengalir ke wilayah lain seperti Sragen, Wonogiri, Ngawi, hingga Magetan. Karena itu, ia menolak jika dukungan terhadap proyek didasarkan pada tawaran ganti rugi. “Kalau saya terima uang miliaran rupiah, terus saya pindah ke wilayah kota. Apa saya mau macul jalan, enggak mungkin bisa bertani lagi?” ujarnya.

Kekhawatiran juga muncul dari pelaku ekowisata. Eko Sudarmanto (34), pemandu wisata dan pendakian Gunung Lawu, menilai proyek panas bumi berisiko mengganggu mata pencaharian warga yang bergantung pada aktivitas pendakian dan kunjungan wisata.

“Kalau tidak ada pendaki atau pengunjung, lalu kami yang bekerja di bidang ini akan seperti apa?” kata Eko. Ia menyebut potensi gas beracun dapat mengurangi faktor keamanan pendaki, sementara warga lokal juga berisiko terpapar hidrogen sulfida.

Eko menambahkan, Gunung Lawu merupakan salah satu gunung yang ramai didaki, dengan ribuan orang datang setiap pekan. Ia menyebut pada momen tertentu seperti 17 Agustus, jumlah pendaki bisa mencapai 700 orang dalam sehari. Ia mengatakan penolakan terhadap rencana panas bumi sudah ia suarakan sejak 2016 dan disebarluaskan ke komunitas pendaki. “Pendaki gunung juga berhak mendapat udara yang bersih dan sehat, makanya kami ajak untuk menolak juga,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan kekhawatiran pada potensi gempa yang disebutnya kerap terjadi di Dieng. Eko khawatir jika proyek panas bumi berjalan, dampaknya dapat memengaruhi kondisi vulkanik Lawu. Ia menyebut Gunung Lawu terakhir meletus pada 1885 dan kawah utama kemudian tertutup, namun ada kemunculan kawah di Pos 2 Cemorokandang yang mengeluarkan belerang. Menurutnya, jika aktivitas pengeboran memicu gempa, risiko kebencanaan bisa meningkat dan berdampak pada penghentian aktivitas pendakian.

Di sisi lain, Kementerian ESDM merespons penolakan warga dengan menyatakan proyek geothermal tidak berada di Gunung Lawu, melainkan di Jenawi, serta melampirkan peta wilayah PSPE Jenawi. Namun bagi sebagian warga, penjelasan itu justru memperkuat kekhawatiran karena jarak wilayah PSPE dengan puncak Gunung Lawu dinilai cukup dekat. Rencana luas wilayah PSPE disebut mencapai 9.690 hektare.

Dalam keterangan tertulis, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menyatakan pemerintah telah menghapus Gunung Lawu sebagai wilayah kerja panas bumi. “Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan itu,” katanya. Ia menyebut survei di Jenawi dilakukan untuk memberikan landasan ilmiah bagi pemanfaatan potensi energi panas bumi hingga 40 MW. Menurutnya, pengeboran baru dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan dan tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi.

Koordinator Jaga Lawu, Aan Shopuanudin, membantah klaim tersebut. Ia menilai Jenawi masih bagian dari Gunung Lawu karena berada di kawasan lereng. Ia juga menyebut perubahan lokasi dan penamaan proyek tidak mengubah substansi karena tetap berada dalam kawasan Gunung Lawu. “Sebelumnya di Jonggaran, Tawangmangu sejak 2016 itu letaknya di kawasan hutan Perhutani. Sekarang di area yang dekat pertanian dan pintu masuk pendaki,” kata Aan.

Aan juga menyinggung keberadaan cagar budaya di Jenawi, seperti Candi Cetho dan Candi Sukuh. Ia menyebut kemungkinan masih ada situs budaya lain yang belum teridentifikasi. “Jadi selain mengancam pertanian, sumber air, dan kebencanaan, proyek ini mengganggu situs budaya di Gunung Lawu,” ujarnya. Ia menegaskan penolakan warga, menurutnya, bukan berarti anti pembangunan, melainkan menolak pembangunan yang dinilai merusak. “Masih banyak pilihan yang ramah lingkungan,” kata Aan.

Dari sisi lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah menilai potensi dampak proyek panas bumi di Gunung Lawu terhadap satwa dan tumbuhan setempat dapat berskala besar. Walhi menyebut kawasan tersebut merupakan habitat satwa dilindungi seperti Jalak Lawu, macan tutul jawa, serta surili atau monyet uban. Selain itu, terdapat pula tumbuhan dilindungi seperti anggrek endemik, edelweis, cantigi, sumbat kendi, hingga pohon ara.

Manajer Kampanye dan Media Walhi Jateng, Azalya Tilaar, menyatakan proyek geothermal berpotensi memicu deforestasi yang mengganggu keanekaragaman hayati serta memfragmentasi kawasan hutan Gunung Lawu. “Ruang hidup satwa dan tumbuhan endemik akan terpecah dan tidak utuh yang mengganggu perkembangan mereka,” ujarnya.

Azalya menambahkan, kondisi tersebut berpotensi memicu ketidakseimbangan ekosistem yang pada akhirnya dapat mengganggu penghidupan warga, terutama terkait berkurangnya sumber air. Menurutnya, Gunung Lawu merupakan area tangkapan air penting bagi berbagai wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Kerusakan ekologi disana akibat proyek ini berdampak serius dan mengancam kehidupan warga hingga satwa endemik di sana,” kata Azalya.

Walhi menilai penolakan warga merupakan bentuk kesadaran kolektif untuk menjaga ruang hidup. Gunung Lawu, menurut mereka, bukan hanya sumber kehidupan melalui hutan dan air, tetapi juga ruang sosial, budaya, dan spiritual yang selama ini dijaga masyarakat.