Warga Sekadau Tolak Aktivitas PETI di Hulu Sungai Kungkang, Soroti Dugaan Pencemaran Air

Warga Sekadau Tolak Aktivitas PETI di Hulu Sungai Kungkang, Soroti Dugaan Pencemaran Air

Penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menguat. Tokoh masyarakat bersama perwakilan warga dari sejumlah dusun menggelar musyawarah untuk membahas dugaan pencemaran air yang dikaitkan dengan aktivitas PETI di hulu Sungai Kungkang.

Musyawarah tersebut berlangsung pada Senin (16/2/2026) di Gedung Balai Kemasyarakatan Tapang Birah. Pertemuan digelar sebagai tindak lanjut atas keresahan warga terhadap dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan, terutama pencemaran air sungai.

Warga menyebut Sungai Kungkang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan air bersih dan penopang kehidupan masyarakat setempat. Karena itu, mereka menilai dugaan pencemaran air perlu mendapat perhatian serius.

Dalam musyawarah itu, warga dari Dusun Gurung, Dusun Sungai Gontin, Dusun Engkorong, dan Dusun Tapang Birah, Kecamatan Sekadau Hulu, secara tegas menyatakan penolakan terhadap pencemaran air yang diduga berasal dari limbah PETI di hulu Sungai Kungkang.