DENPASAR — Suasana di ruang sidang dan halaman Gedung DPRD Bali, Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3, Niti Mandala Denpasar, dipadati puluhan warga Desa Serangan, Denpasar Selatan, seusai rapat paripurna, Jumat (24/4).
Warga datang membawa mawar putih yang mereka maknai sebagai simbol harapan, ketulusan, sekaligus dukungan terhadap kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Sejumlah warga tidak hanya berada di area lobi, tetapi juga masuk hingga mendekati ruang sidang.
Di lokasi rapat paripurna, warga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack) dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta yang saat itu masih berada di tempat. Setelah pertemuan singkat, rombongan kemudian diarahkan untuk bertemu jajaran Pansus TRAP DPRD Bali.
Dalam pertemuan tersebut, warga meneriakkan yel-yel “Serangan, serangan, semangat, merdeka” dan menyerahkan mawar putih kepada setiap anggota pansus. Perwakilan warga, Siti Sapurah alias Ipung, menyampaikan aspirasi dengan haru. Ia menilai kehadiran Pansus TRAP menjadi awal terbukanya ruang perjuangan bagi masyarakat Serangan yang selama ini merasa terpinggirkan.
“Ini bukan hanya ucapan terima kasih, tapi juga harapan agar perjuangan ini tidak berhenti di sini. Kami berterimakasih buat Bapak yang perjuangkan hak-hak kami yang selama ini terabaikan. Kami datang hanya untuk berterima kasih dan memberikan dukungan,” ujar Ipung. Ia juga berharap Pansus TRAP tetap mengawal persoalan tata ruang dan aktivitas di kawasan Serangan.
Aksi pemberian mawar putih itu diterima Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha bersama anggota. Supartha menyebut bunga putih sebagai simbol kesucian sekaligus pengingat moral dalam menjalankan tugas pengawasan tata ruang di Bali. “Seluruh tim Pansus TRAP menerima bunga putih ini sebagai lambang kesucian. Kami bekerja tulus, ikhlas, fokus, dan lurus untuk kepentingan Bali,” kata Supartha.
Ia menegaskan kerja pansus turut bergantung pada dukungan masyarakat. Menurutnya, pengawasan tata ruang, aset, dan perizinan perlu dilakukan secara terbuka dan berpihak pada kepentingan publik. “Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Kami ini pelayan rakyat. Negara ini ada karena rakyat,” ujarnya.

