DENPASAR — Gedung DPRD Provinsi Bali didatangi puluhan warga dari Desa Serangan, Kota Denpasar, dan Desa Jimbaran, Kabupaten Badung, pada Jumat (24/4/2026), usai sidang paripurna. Mereka membawa bunga mawar putih sebagai simbol dukungan moral kepada Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Warga menegaskan kedatangan mereka bukan untuk menyampaikan protes, melainkan bentuk apresiasi atas langkah Pansus TRAP yang dinilai tegas mengawal penegakan tata ruang serta memperjuangkan hak masyarakat Bali. Mawar putih dipilih sebagai lambang ketulusan, harapan, dan dukungan damai terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.
Perwakilan masyarakat Desa Serangan, Ipung, mengatakan aksi tersebut dimaksudkan untuk menguatkan upaya yang telah dilakukan Pansus TRAP. “Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang dilakukan di Pulau Serangan memberi harapan baru bagi kami. Kami berharap perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.
Ipung juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, aparat penegak hukum, dan instansi terkait yang dinilai mulai membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dalam memperjuangkan hak-hak warga ke depan.
Dari Jimbaran, perwakilan warga bernama Linda menyampaikan harapannya agar penegakan tata ruang dilakukan secara konsisten untuk kepentingan masyarakat. Ia menyebut perhatian terhadap persoalan warga menjadi titik awal yang penting, termasuk terkait akses jalan dan perlindungan kawasan suci.
Masih dari Desa Jimbaran, Jero Mangku Bulat menyoroti perlunya evaluasi kebijakan yang berpotensi merugikan masyarakat serta mendorong penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang.
Ketua Pansus TRAP, Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., merespons dengan menyampaikan apresiasi atas dukungan warga. Menurutnya, mawar putih menjadi pengingat komitmen moral Pansus untuk bekerja secara tulus dan berpihak pada kepentingan Bali. “Mawar putih ini adalah lambang kesucian. Kami berkomitmen bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus dalam menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi menjaga Bali dari aspek lingkungan, budaya, dan kehidupan sosial. Supartha menilai persatuan rakyat menjadi kekuatan utama dalam menjaga masa depan Bali. “Tidak ada yang dapat mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, dan rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus bersatu menjaga Bali untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Aksi damai tersebut mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap isu tata ruang dan lingkungan. Aspirasi warga dari Serangan hingga Jimbaran menguat di ruang kebijakan, dengan pesan bahwa Bali dipandang sebagai warisan bersama yang perlu dijaga. Pesan yang mengemuka dalam aksi itu: “Jika bukan masyarakat Bali sendiri yang menjaga alam dan ruang hidupnya, maka siapa lagi.”

