Warga Serangan dan Jimbaran Serahkan Mawar Putih, Dukung Pansus TRAP DPRD Bali Tuntaskan Masalah Tata Ruang

Warga Serangan dan Jimbaran Serahkan Mawar Putih, Dukung Pansus TRAP DPRD Bali Tuntaskan Masalah Tata Ruang

Denpasar—Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali tampak berbeda pada Jumat, 24 April 2026. Usai sidang paripurna, sejumlah warga dari Serangan dan Jimbaran mendatangi kantor DPRD Bali dengan membawa bunga mawar putih.

Kedatangan warga tersebut bukan untuk menyampaikan protes, melainkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi simbolik itu mencerminkan harapan masyarakat pesisir agar Pansus TRAP terus mengawal persoalan tata ruang dan menjaga kelestarian lingkungan di Bali.

Mawar putih yang dibawa warga disebut sebagai lambang ketulusan, harapan, serta dukungan damai atas sikap tegas yang dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat dan alam Bali.

Salah seorang warga, Ipung, menyampaikan apresiasi langsung kepada jajaran Pansus TRAP. Ia menilai langkah-langkah yang telah diambil selama ini menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menurutnya selama ini terabaikan.

“Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang sudah dilakukan di Pulau Serangan menjadi harapan bagi kami. Kami mohon agar perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujar Ipung.

Dalam kesempatan itu, Ipung juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk Gubernur Bali, aparat penegak hukum, serta instansi terkait yang dinilai telah membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Ia menegaskan warga Serangan masih membutuhkan dukungan berkelanjutan untuk memperjuangkan hak mereka ke depan.