Warga Soroti Proyek Pengaspalan di Negeri Kaler: Informasi Minim dan Keselamatan Dipertanyakan

Warga Soroti Proyek Pengaspalan di Negeri Kaler: Informasi Minim dan Keselamatan Dipertanyakan

Purwakarta – Proyek pengaspalan jalan di RT 71 RW 08, Kelurahan Negeri Kaler, menjadi sorotan warga. Mereka menilai pelaksanaan pekerjaan minim pengawasan, kurang transparan, dan mengabaikan aspek keselamatan kerja.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Senin (6/4/2026), papan informasi proyek yang terpasang tidak memuat sejumlah spesifikasi teknis penting, seperti panjang, lebar, dan ketebalan jalan yang dikerjakan. Warga menilai ketiadaan informasi tersebut menghambat keterbukaan publik dan menyulitkan masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan proyek.

Di lapangan, pekerjaan pengaspalan masih berlangsung, namun akses jalan dilaporkan tetap dibiarkan terbuka. Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat melintas di atas permukaan jalan yang sedang dikerjakan tanpa pengaturan yang jelas. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan sekaligus memengaruhi kualitas hasil pekerjaan.

Merujuk pada papan proyek, kegiatan tersebut merupakan program pemeliharaan berkala jalan yang didanai APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026. Nilai kontrak disebut mencapai ratusan juta rupiah dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender.

Warga setempat mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, baik pelaksana proyek maupun dinas teknis. Mereka berharap dilakukan evaluasi agar pelaksanaan pekerjaan tidak hanya berjalan, tetapi juga memenuhi standar kualitas, transparansi, dan keselamatan.

“Harusnya jelas ini proyek seperti apa, spesifikasinya berapa. Jangan sampai asal jadi tapi membahayakan,” ujar salah satu warga.