TIMIKA — Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia, menggandeng empat Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit independen atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan dana program yang dijalankan lembaga dan yayasan mitra.
Kerja sama tersebut ditujukan untuk memastikan transparansi, kesesuaian, kewajaran, efektivitas, dan akuntabilitas, sekaligus memeriksa kepatuhan mitra pelaksana dalam penggunaan dana kemitraan. Selain mengaudit LPJ, KAP juga akan memeriksa transaksi keuangan, kesesuaian kebijakan dan prosedur, serta penggunaan dana terhadap Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan pada 12 Februari 2025 di Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso.
Empat KAP yang dilibatkan memiliki ruang lingkup audit yang berbeda. KAP Purba Lauddin dan Rekan mengaudit LPJ lima yayasan pelaksana Program Kampung Sehat, yakni Yayasan Papua Lestari, Yayasan Ekologi Papua, Yayasan Care Peduli, Yayasan Rumsram, dan Yayasan Siklus Sehat Indonesia.
KAP Adi dan Deki mengaudit LPJ pengelolaan dana program beasiswa di Universitas Katolik De La Salle Manado. Sementara itu, KAP Helianto dan Rekan melakukan audit program beasiswa di Yayasan Bina Teruna Cenderawasih (Binterbusih) Semarang.
Adapun KAP S. Mannan Ardiansyah dan Rekan mengaudit pengelolaan dana pendidikan SMP, SMA, hingga perguruan tinggi di dalam dan luar negeri, termasuk di Lokon dan Seminari Menengah Kakaskasen Tomohon, untuk periode Juli–Desember 2024 dan Januari–Juni 2025.
Wakil Ketua Pengurus Bidang Program YPMAK, Feri Magai Uamang, mengatakan kehadiran auditor independen diharapkan membantu mempercepat pemeriksaan laporan keuangan mitra. Ia menyebut jumlah mitra pelaksana program YPMAK cukup banyak, sementara tenaga pemeriksa LPJ terbatas sehingga proses administrasi kerap mengalami hambatan.
Pernyataan serupa disampaikan Bendahara YPMAK, Ramlon Marbun. Ia berharap kerja sama ini membuat proses administrasi keuangan lebih lancar agar hak penerima manfaat, khususnya peserta beasiswa, tidak tertunda. Ia juga menekankan harapan agar LPJ dan audit dapat diproses lebih cepat sehingga dana bisa disalurkan tepat waktu.
Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka, menilai kerja sama tersebut sebagai langkah positif untuk memperkuat tata kelola lembaga. Ia menegaskan YPMAK mengelola dana besar bagi masyarakat Suku Amungme, Kamoro, dan lima suku kekerabatan, sehingga prinsip akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi. Ia juga berharap KAP yang terlibat menjaga independensi dan netralitas.
Menurutnya, keterlibatan auditor eksternal diharapkan meringankan beban kerja internal serta memperlancar pelaksanaan program tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan.

