Yusril Tekankan Pemilu Harus Menjaga Kepercayaan dan Legitimasi Publik

Yusril Tekankan Pemilu Harus Menjaga Kepercayaan dan Legitimasi Publik

Denpasar — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemilihan umum tidak hanya menyangkut pemenuhan prosedur, tetapi juga harus mampu menjaga kepercayaan serta legitimasi publik terhadap negara.

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Selasa. Kuliah umum tersebut dimoderatori ahli Hukum Tata Negara Universitas Udayana, Jimmy Z. Usfunan, dengan tema “Penataan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Regulasinya dalam Perspektif Negara Hukum Demokratis”.

Dalam pemaparannya, Yusril menyebut pemilu sebagai isu sentral dalam demokrasi karena berkaitan dengan bagaimana negara menyediakan ruang yang adil bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi, tanpa mengurangi kapasitas negara untuk bertindak. Menurutnya, dalam masyarakat yang beragam seperti Indonesia, pemilu tidak semata soal angka perolehan suara, melainkan juga menjadi sarana masyarakat menaruh harapan terhadap masa depan bangsa.

“Masyarakat datang ke tempat pemungutan suara tidak hanya untuk memilih, tetapi juga untuk menaruh harapan agar suara mereka dihitung, diumumkan, dan dihormati,” kata Yusril.

Ia menilai tantangan utama demokrasi modern saat ini adalah kecenderungan yang terlalu menekankan aspek prosedural, sementara aspek substansi—terutama keadilan—kerap terabaikan. Secara formal, pemilu dapat berjalan lancar mengikuti tahapan yang ditentukan, namun hal itu belum tentu menjawab pertanyaan mendasar masyarakat mengenai transparansi dan keadilan proses.

Yusril mengatakan publik akan terus mempertanyakan apakah pemilu berlangsung jujur, apakah semua peserta memiliki kesempatan yang sama, serta apakah hukum ditegakkan secara adil. Karena itu, ia menekankan negara hukum demokratis bukan hanya harus mampu menyelenggarakan pemilu, tetapi juga memastikan hasilnya memiliki legitimasi di mata rakyat.

“Tanpa legitimasi, demokrasi akan rapuh dan hasil pemilu akan terus dipertanyakan, sehingga berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan,” ujarnya.

Ia menambahkan kualitas pemilu pada akhirnya mencerminkan kualitas negara, sehingga dibutuhkan aturan yang adil, rasional, dan tidak tunduk pada kepentingan sempit. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu juga bukan semata persoalan hukum, melainkan tanggung jawab politik dan moral dalam menjaga hubungan antara negara dan masyarakat.

Yusril menilai demokrasi seharusnya menjadi sarana yang sehat untuk mengelola perbedaan, bukan sekadar alat legitimasi kekuasaan. Dalam konteks kebijakan nasional, ia menyebut pemilu berkaitan erat dengan berbagai aspek, mulai dari kualitas legislasi, kepastian hukum, perlindungan hak sipil, hingga stabilitas pemerintahan dan iklim investasi.

Ia juga menilai pemilu yang berkualitas akan memperkuat legitimasi negara, sedangkan pemilu yang bermasalah dapat memicu polarisasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap demokrasi. Karena itu, Yusril menyebut Indonesia berada pada momentum penting untuk melakukan reformasi hukum pemilu guna meningkatkan kualitas demokrasi ke depan.