Bawaslu Tegaskan Informasi Rekrutmen Anggota Kabupaten/Kota Tidak Disampaikan Lewat Tautan WhatsApp

Bawaslu Tegaskan Informasi Rekrutmen Anggota Kabupaten/Kota Tidak Disampaikan Lewat Tautan WhatsApp

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan klaim mengenai tautan rekrutmen anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota yang disebarkan melalui WhatsApp tidak benar. Penelusuran informasi mengarah pada klarifikasi Bawaslu melalui unggahan resmi di akun Instagram @bawasluri.

Dalam unggahan tersebut, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi bohong (hoaks) terkait rekrutmen calon anggota Bawaslu.

Bawaslu juga memastikan seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun. Adapun informasi resmi, menurut Bawaslu, hanya disampaikan melalui kanal resmi lembaga, yakni situs web dan media sosial Bawaslu.

Berdasarkan penelusuran di situs resmi Bawaslu (https://www.bawaslu.go.id/), informasi rekrutmen yang tercantum antara lain pengumuman calon terpilih anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan 2025–2030 yang ditayangkan pada 30 April 2025.