Bentrokan Banemo–Sibenpopo di Halmahera Tengah: Satu Tewas, Puluhan Rumah Terbakar, Aparat Tegaskan Bukan Konflik SARA

Bentrokan Banemo–Sibenpopo di Halmahera Tengah: Satu Tewas, Puluhan Rumah Terbakar, Aparat Tegaskan Bukan Konflik SARA

Bentrokan antarwarga dari dua desa di Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Jumat (03/04) menyebabkan satu orang tewas, puluhan rumah terbakar, ratusan warga mengungsi, serta aktivitas pendidikan terhenti. Aparat keamanan menyatakan peristiwa ini dipicu kasus pidana dan tidak terkait isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), meski narasi di media sosial sempat mengaitkannya ke arah tersebut.

Konflik melibatkan warga Desa Sibenpopo dan Desa Banemo. Sejumlah jejak kerusakan masih terlihat beberapa hari setelah kejadian, termasuk rumah-rumah beratap seng yang hangus terbakar. Sebagian warga Sibenpopo sempat mengungsi ke desa tetangga dan ada pula yang tinggal sementara di tenda pemerintah. Pos pelayanan kesehatan dan dapur umum beroperasi di pusat desa.

Seorang warga Sibenpopo, Frans Anoano (60), menceritakan situasi yang ia alami. Ia mengaku masih trauma dan tidak membayangkan musibah tersebut menimpa desanya. Menurut Frans, bentrokan bermula dari tersebarnya kabar penemuan jenazah warga Banemo pada Kamis (02/04), dengan rumor pelaku berasal dari Sibenpopo.

Kepolisian menyebut korban bernama Ali Daud (63), ditemukan tewas akibat tusukan benda tajam di kebunnya dekat Desa Sibenpopo. Frans mengatakan, pada malam penemuan jenazah itu ia mendatangi aparat kepolisian setempat untuk menyampaikan kesiapan warga Sibenpopo membantu mencari pelaku, baik jika pelaku berasal dari desanya maupun pihak lain. Ia berharap informasi cepat disampaikan ke Banemo agar tidak muncul saling curiga.

Namun keesokan harinya, Frans mendengar kabar bahwa serangan telah terjadi. Ia mengaku mendengar keributan di ujung kampung dan kemudian berupaya menahan para pemuda agar tidak maju demi mencegah korban berjatuhan. Frans dan para tetua desa mengarahkan ratusan warga Sibenpopo mengungsi ke hutan hingga desa-desa sekitar.

Polisi menyatakan ratusan orang terlibat dalam penyerangan dengan berbagai jenis senjata, termasuk senapan angin, parang, panah, dan bom molotov. Seorang warga Sibenpopo, Silas Jeko (67), tewas dianiaya menggunakan senjata tajam. Selain korban jiwa, sekitar 85 rumah warga Sibenpopo dilaporkan rusak dan terbakar.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah rumah warga Sibenpopo yang beragama Islam juga menjadi sasaran penyerangan dan pembakaran. Polisi menyebut dari 650 jiwa warga di Desa Sibenpopo, terdapat 15 warga Muslim.

Bentrokan turut mengganggu aktivitas sehari-hari warga, melumpuhkan perekonomian, dan menghentikan proses pendidikan anak-anak. Sementara itu, di Desa Banemo, seorang warga bernama Nur—perantau asal Baubau, Sulawesi, yang tinggal di Banemo sejak 2023—mengatakan aktivitas di desanya saat bentrok terjadi masih berjalan, meski warga merasa was-was. Ia mengaku terkejut karena selama tinggal di Banemo tidak pernah terjadi konflik serupa dan hubungan antarwarga selama ini harmonis.

Aparat keamanan dan pemerintah daerah merespons cepat. Ratusan personel gabungan TNI-Polri turun ke lokasi pada hari yang sama untuk meredakan situasi. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku Utara dan Halmahera Tengah mendatangi kedua desa pada Sabtu (04/04), mengawal pemakaman korban sekaligus melakukan mitigasi dan menenangkan warga.

Kepolisian menegaskan bentrokan tersebut bukan konflik SARA, melainkan dipicu tindak pidana. Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono menyatakan ada indikasi provokasi dan penyebaran informasi yang belum tentu benar. Polisi membentuk tim khusus untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat, mulai dari terduga pelaku pembunuhan Ali Daud hingga para provokator bentrokan. Waris menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa memandang latar belakang pelaku.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga mengimbau masyarakat di 10 kabupaten/kota untuk menahan diri dan tidak terprovokasi agar konflik tidak meluas. Situasi di dua desa berangsur kondusif. Pada Senin (06/04), dari 667 warga yang mengungsi, sebanyak 410 warga Sibenpopo telah kembali ke desa dengan pengawalan keamanan. Pada Selasa sore (07/04), kedua desa melakukan rekonsiliasi damai dan menyatakan komitmen menjaga persaudaraan dengan nilai-nilai Fagogoru. Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mendorong penyelesaian melalui dialog dan penegakan hukum yang adil.

Antropolog Universitas Khairun Ternate, Yanuardi Syukur, menilai ada beberapa faktor yang membuat konflik pecah. Pertama, ia menyoroti tidak berjalannya budaya Fagogoru sebagai mekanisme pencegahan sejak awal. Menurutnya, ketika jenazah ditemukan seharusnya diutamakan pertemuan adat dan agama, namun peristiwa justru berlanjut menjadi penyerangan keesokan harinya.

Fagogoru merupakan falsafah hidup masyarakat Gam Range yang mencakup wilayah Maba, Patani, dan Weda di Halmahera Tengah. Nilainya menekankan saling menghormati dan menyayangi tanpa memandang latar belakang etnik maupun agama, dengan pilar kebersamaan, rasa malu, serta sopan santun. Yanuardi mendorong revitalisasi Fagogoru melalui dialog lintas agama, suku, usia, dan budaya agar setiap perselisihan dapat segera diselesaikan lewat dialog, bukan kekerasan.

Faktor kedua, menurut Yanuardi, adalah pengaruh konten provokasi di media sosial yang dapat memicu tindakan kolektif. Ia menilai literasi digital perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih bijak menghadapi informasi yang belum terverifikasi. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, aparat keamanan, kampus, influencer, dan pihak lain untuk rutin menyebarkan narasi perdamaian dan responsif terhadap hoaks.

Faktor ketiga, Yanuardi menilai, terkait kecepatan peran aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh budaya untuk memediasi segera setelah penemuan jenazah. Ia menyebut langkah cepat untuk mempertemukan kedua pihak sangat menentukan, terlebih karena masyarakat masih dibayangi trauma kerusuhan 1999 yang dapat memicu tindakan cepat berbasis rasa takut dan kecurigaan.

Sosiolog Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Herman Oesman, melihat bentrokan antardesa berakar pada ketegangan struktural dan relasi lokal yang tidak berdiri sendiri. Menurutnya, konflik bisa dipicu akumulasi persoalan masa lalu yang belum terselesaikan serta lemahnya mekanisme resolusi konflik berbasis komunitas. Ketika institusi formal dan informal gagal menjadi mediator, perselisihan mudah berubah menjadi kekerasan terbuka.

Herman juga menilai peristiwa Banemo–Sibenpopo dapat dibaca melalui kacamata ekologi politik dan pembangunan. Ia menyebut penetrasi ekonomi yang cepat di Halmahera Tengah dapat memperbesar potensi konflik dengan menggeser pola hidup, nilai, dan relasi sosial. Dalam kerangka itu, konflik tidak semata antarwarga, tetapi juga terkait tekanan eksternal seperti ekspansi industri ekstraktif, ketimpangan distribusi manfaat pembangunan, dan marginalisasi masyarakat lokal.

Menurut Herman, jika diabaikan, bentrok kecil dapat berubah menjadi kekerasan komunal yang melibatkan kelompok lebih luas, merusak kohesi sosial, memicu siklus balas dendam, serta meningkatkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah bila penanganan dianggap lambat atau tidak adil. Ia mengusulkan sejumlah langkah, antara lain mediasi netral melibatkan tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda; kehadiran aparat yang humanis; penggalian akar konflik termasuk faktor sejarah dan ekonomi; rekonsiliasi sosial melalui dialog lintas komunitas dan pemulihan trauma; serta penguatan pembangunan yang inklusif agar tidak ada kelompok merasa dimarginalkan.

Dalam setahun terakhir, tercatat sedikitnya delapan konflik antardesa di Maluku Utara dan Maluku yang bermula dari perselisihan individu lalu meluas. Di Maluku Utara, misalnya, konflik Kira–Duma (Maret 2026) dipicu pemukulan yang melibatkan pemuda; Domato–Dehe (Desember 2025) berawal dari adu mulut terkait klaim batas wilayah untuk pembangunan rumah tidak layak huni; serta Tawa–Babang (September 2025) dipicu penganiayaan dan perkelahian antarpemuda. Di Maluku, bentrokan Morella–Hitu Messing (Februari 2026) dilaporkan dipicu penganiayaan pemuda dan dendam lama; Kailolo–Kabauw (September 2025) dipicu penganiayaan oleh orang tak dikenal; Sawai–Rumaolat (April 2025) dipicu pemukulan; Lingat–Kandar (April 2025) terkait dugaan konflik lahan; serta Tial–Tulehu (Maret 2025) dipicu perkelahian pemuda.

Herman menjelaskan, perselisihan individu bisa cepat membesar karena solidaritas komunal yang kuat namun rapuh. Individu kerap dipandang mewakili identitas kolektif desa, sehingga konflik kecil mudah dimaknai sebagai ancaman kelompok. Pola ini dapat diperkuat oleh memori kolektif atas kekerasan masa lalu yang belum sepenuhnya pulih.

Yanuardi mengaitkan risiko eskalasi itu dengan tragedi Maluku 1999, yang disebut bermula dari perkelahian dua orang di Ambon pada Januari 1999 namun kemudian berkembang menjadi konflik antardesa hingga antaragama dan menyebar ke banyak wilayah termasuk Maluku Utara. Dampaknya diperkirakan menewaskan sekitar 3.000–4.000 orang, dengan jumlah pengungsi diperkirakan antara 123.000 hingga 370.000 orang. Meski konflik tersebut secara formal berakhir melalui Perjanjian Malino II pada Februari 2002, Yanuardi menilai luka sosial dan trauma tidak mudah hilang dan dapat muncul kembali ketika perselisihan tidak segera ditangani dengan baik.

Di tengah situasi pascabentrokan Banemo–Sibenpopo, kedua desa telah menyepakati perdamaian dengan menjunjung nilai Fagogoru. Namun para pengamat menekankan pentingnya dialog yang terus dirawat, mitigasi sejak dini, serta penegakan hukum yang adil agar konflik serupa tidak kembali berulang dan tidak berkembang menjadi isu yang lebih luas.