JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mencantumkan label harga dan kandungan gizi pada setiap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada masyarakat. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, pemberlakuan label dimaksudkan agar publik dapat ikut mengawasi kualitas bahan pangan yang digunakan. “Perintah kami kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan,” kata Sony dalam acara MBG Talks di Jakarta, Jumat.
Menurut Sony, transparansi menjadi kunci untuk mencegah praktik penurunan mutu bahan. Ia menegaskan setiap komponen bahan pangan harus ditulis sesuai harga riil di pasaran. Sony juga menyampaikan biaya operasional tidak boleh dimasukkan ke dalam harga bahan makanan, karena dukungan operasional rata-rata Rp3.000 per porsi telah dialokasikan secara terpisah.
Dengan sistem label harga, upaya menurunkan kualitas bahan namun tetap mencantumkan harga tertentu dinilai akan lebih mudah terdeteksi. Masyarakat dapat membandingkan harga bahan seperti telur atau pisang yang tertera pada label dengan harga pasar. “Dan ini adalah untuk meningkatkan kualitas. Jadi setidak-tidaknya bagi yang akan berniat curang, misalkan mengurangi kualitas, maka masyarakat kemudian akan mengontrol. Telur harganya berapa, pisang harganya berapa, itu harus dituliskan, harus dilabel,” ujar Sony.
Saat ditanya mengenai sanksi bagi SPPG yang tidak menjalankan aturan tersebut, Sony menyebut penerapannya dilakukan bertahap. “Tentu bertahap. Baru tiga hari yang lalu baru saya perintahkan (ke SPPG),” katanya.
Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia (Gapembi) menyampaikan klarifikasi terkait pelaksanaan MBG. Ketua Umum Gapembi Alven Stony membantah tudingan bahwa mitra SPPG mendapat fasilitas khusus dari negara atau melakukan praktik yang merugikan.
Alven menyatakan SPPG dibangun melalui investasi pelaku usaha, terutama dari kalangan UMKM. “SPPG itu dibangun dengan investasi UMKM. Kebanyakan kami adalah dari UMKM. Jadi mohon masyarakat juga memahami bahwa kondisi kami sebagai mitra BGN itu melakukan investasi terlebih dahulu, bukan dari APBN, mulai dari pengadaan tanah, infrastruktur bangunan, peralatan, IPAL, dan segala macam,” kata Alven.

