Pemerintah Kota Medan mengevaluasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I 2026 yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Rapat digelar di rumah dinas wali kota dan diikuti jajaran pimpinan perangkat daerah serta direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Citra Effendi Capah, serta unsur terkait lainnya di lingkungan Pemko Medan.
Dalam arahannya, Rico menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMD, terutama terkait pemanfaatan aset daerah dan skema kerja sama. Ia menyatakan pemerintah tidak akan mencampuri teknis operasional, namun tetap menjalankan fungsi supervisi.
“Silakan bekerja sama dengan pihak mana pun, tetapi tetap harus ada notifikasi untuk supervisi,” kata Rico.
Rico juga meminta seluruh bentuk kerja sama, termasuk sewa-menyewa, dilakukan secara transparan, sesuai regulasi, dan didukung penilaian appraisal independen. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan nilai aset milik daerah dapat dimaksimalkan.
“Saya tidak mengintervensi teknis, tapi saya ingin hasilnya maksimal. Jangan ambil yang minimal,” ujarnya.
Ia menilai aset strategis di pusat Kota Medan perlu dikembangkan dengan konsep besar, terukur, dan mampu memberi nilai tambah yang signifikan bagi daerah. Untuk mempercepat pengambilan keputusan, Rico meminta dokumen teknis dan aspek hukum segera diserahkan. Ia juga menyoroti pentingnya kesamaan tafsir antara BUMD dan Pemko melalui kajian hukum yang komprehensif.
Ke depan, pembahasan akan difokuskan melalui tim kecil untuk mencari solusi terbaik sesuai aturan yang berlaku. “Mana jalan tengahnya, itu yang kita ambil. Setelah itu kita keluarkan edaran agar tidak ada perdebatan,” kata Rico.
Selain itu, Rico mendorong BUMD agar aktif mencari investor dan menghadirkan inovasi tanpa mengabaikan ketentuan hukum. Ia menargetkan dalam waktu dekat sudah ada arah kebijakan yang jelas untuk mempercepat pengembangan BUMD di Kota Medan.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan Septianus Bate’e melaporkan bahwa hingga triwulan I 2026 pihaknya telah menjalankan tiga dari empat unit usaha yang dimiliki. Ia juga menyampaikan adanya peningkatan pendapatan dari kerja sama pengelolaan parkir di PKTM, dari sekitar Rp30 juta menjadi Rp60 juta per bulan. Peningkatan tersebut, menurutnya, turut diikuti perbaikan infrastruktur oleh pihak investor.
Untuk pengembangan lain seperti kawasan PKTN, kolam renang, dan fasilitas olahraga, Septianus menyebut masih dalam tahap komunikasi dan kajian melalui studi kelayakan. Ia juga menyampaikan adanya proposal investasi untuk Kolam Renang Deli, rencana pengembangan Medan Zoo yang akan difokuskan pada satwa endemik Sumatera melalui kerja sama dengan Taman Safari Indonesia, serta pengelolaan Rusunawa di Medan Amplas yang saat ini telah terisi penuh.
Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan BUMD berjalan profesional, transparan, dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah.

