Bidpropam Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online untuk Pengaduan Dugaan Pelanggaran Anggota Polri

Bidpropam Polda Jambi Sosialisasikan QR Code Yanduan Online untuk Pengaduan Dugaan Pelanggaran Anggota Polri

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi menggelar podcast live streaming untuk mensosialisasikan QR Code Yanduan Online Propam Polri di Studio Jambi TV, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini ditujukan sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai kanal resmi pengaduan dugaan pelanggaran anggota Polri.

Podcast tersebut dihadiri Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol Darno, pimpinan Jambi TV Muhtadi Putranusa, personel Subbagyanduan, serta host dan kru.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Darno menjelaskan QR Code Yanduan Online merupakan inovasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara transparan. Menurutnya, melalui QR Code tersebut masyarakat dapat mengirim laporan sekaligus memantau perkembangan penanganannya.

Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional. Bidpropam juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor, serta menyatakan sanksi tegas akan diberikan apabila pelanggaran terbukti terjadi.

Bidpropam Polda Jambi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di Kota Jambi, dalam menggunakan kanal pengaduan resmi. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menekan munculnya informasi negatif atau viral terkait dugaan pelanggaran anggota.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan inovasi digital tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan internal. Ia menyebut langkah ini sebagai wujud keterbukaan kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas anggota.