BLT Kesra Rp900 Ribu Ramai Dikaitkan dengan Ramadan, Pemerintah Tegaskan Berakhir 2025

BLT Kesra Rp900 Ribu Ramai Dikaitkan dengan Ramadan, Pemerintah Tegaskan Berakhir 2025

Isu pencairan bantuan sosial (bansos) kembali ramai menjelang Ramadan 1447 H. Salah satu yang banyak dibicarakan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dengan nominal Rp900 ribu. Namun, pemerintah menyatakan program BLT Kesra tidak berlanjut pada 2026.

BLT Kesra merupakan bantuan uang tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat kurang mampu. Sasaran program ini adalah warga yang masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Besaran bantuan BLT Kesra adalah Rp900.000 untuk periode tiga bulan dan disalurkan sekaligus (rapel), dengan perhitungan Rp300.000 per bulan. Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan membantu pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.

Terkait jadwal pencairan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BLT Kesra hanya berlangsung hingga 31 Desember 2025 dan tidak diperpanjang pada 2026. Program tersebut diluncurkan pada 17 Oktober 2025 dan menyasar sekitar 35 juta KPM. Dengan berakhirnya masa program pada akhir 2025, BLT Kesra tidak lagi dicairkan pada 2026.

Meski BLT Kesra tidak berlanjut, masyarakat masih dapat mengakses program bantuan pemerintah lainnya, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk menjadi penerima bansos pada 2026, terdapat sejumlah ketentuan yang disebutkan, di antaranya terdaftar dalam DTSEN Kemensos pada kelompok desil 1 sampai 4, masuk kategori keluarga miskin atau rentan, bukan berstatus sebagai ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN, serta NIK dan Kartu Keluarga (KK) telah terintegrasi dengan data Dukcapil pusat.

Masyarakat juga dapat mengecek status kepesertaan bansos secara daring melalui kanal resmi Kemensos. Pengecekan bisa dilakukan lewat situs https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK sesuai KTP, mengetik kode captcha, lalu menekan tombol “Cari Data”. Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, keterangan “YA”, serta periode pencairan bantuan.

Selain situs, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store atau App Store. Pengguna perlu login menggunakan akun terdaftar atau melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Setelah itu, pilih menu “Cek Bansos”, isi data wilayah tempat tinggal dan nama sesuai KTP, masukkan kode verifikasi, lalu tekan “Cari Data” untuk melihat hasil pencocokan data penerima bantuan.

Dengan informasi tersebut, masyarakat dapat memastikan status penerima bansos pada 2026 sekaligus memperoleh kejelasan bahwa BLT Kesra Rp900 ribu tidak dicairkan lagi setelah program berakhir pada 2025.