Bupati Kudus Dorong Kementerian ATR/BPN Percepat Penetapan LP2B dan Integrasi ke RTRW

Bupati Kudus Dorong Kementerian ATR/BPN Percepat Penetapan LP2B dan Integrasi ke RTRW

Pemerintah Kabupaten Kudus mendorong percepatan penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya menjaga arah penataan ruang di tengah laju pembangunan. Langkah ini dinilai penting agar perlindungan lahan pertanian dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pengembangan wilayah.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama jajaran melakukan audiensi ke kantor Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membahas percepatan penetapan LP2B serta integrasinya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kudus.

Sam’ani menekankan bahwa integrasi LP2B dengan RTRW diperlukan agar kebijakan di tingkat daerah berkelanjutan dan penataan ruang tidak dilakukan secara parsial. “Integrasi dengan RTRW ini penting untuk keberlanjutan kebijakan di tingkat daerah. Maka, penetapan LP2B harus kita percepat dan integrasikan ke dalam RTRW, agar penataan ruang di Kudus benar-benar terencana dan tidak berjalan parsial,” ujarnya, Kamis (30/4).

Ia juga menyatakan perlindungan lahan pertanian tidak bisa ditawar, mengingat sektor pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, LP2B dapat menjadi benteng untuk mengendalikan alih fungsi lahan. “Kita ingin lahan pertanian tetap terjaga. LP2B ini bukan hanya soal regulasi, tapi komitmen menjaga keberlanjutan produksi pangan,” kata Sam’ani.

Selain itu, Sam’ani menyoroti pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan kebijakan tata ruang. Ia meyakini sinkronisasi tersebut dapat mempercepat implementasi RTRW yang adaptif terhadap pembangunan dan tetap berpihak pada sektor pertanian. “Kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci, agar kebijakan tata ruang yang kita susun selaras dan implementatif di lapangan,” imbuhnya.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengapresiasi langkah Pemkab Kudus yang mendorong percepatan LP2B. Ia menilai inisiatif tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan. “Inisiatif tersebut menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan,” ujarnya.

Suyus juga menyebut langkah proaktif Pemkab Kudus dalam percepatan penetapan LP2B dan integrasinya ke RTRW dapat menjadi contoh bagi daerah lain. “Ini menjadi contoh baik bagaimana daerah mengambil peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan melalui kebijakan tata ruang,” katanya.