Fenomena cancel culture kian menonjol di era digital, terutama seiring media sosial menjadi ruang publik bagi masyarakat untuk menyampaikan opini. Istilah ini merujuk pada tindakan boikot atau penolakan terhadap individu, kelompok, maupun institusi yang dinilai melanggar norma sosial.
Dalam praktiknya, cancel culture kerap terjadi dengan cepat dan melibatkan banyak orang dalam waktu singkat. Penelitian dalam Jurnal Riset Indragiri (2022) menyebut, fenomena ini dipicu oleh kurangnya informasi yang valid serta kecenderungan mob mentality atau perilaku ikut-ikutan di media sosial.
Dampaknya, seseorang dapat menjadi sasaran kritik massal bahkan sebelum fakta sepenuhnya jelas. Situasi ini menunjukkan bagaimana opini publik mampu memengaruhi reputasi seseorang secara drastis.
Meski demikian, sejumlah penelitian juga mencatat sisi positif dari cancel culture. Studi dalam Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan menjelaskan bahwa fenomena ini dapat meningkatkan akuntabilitas publik dan memberi ruang bagi korban untuk bersuara. Dalam konteks tertentu, tekanan sosial dinilai dapat mendorong perubahan perilaku sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap isu-isu sosial.
Namun, dampak negatifnya juga dinilai tidak bisa diabaikan. Penelitian dalam Tazkir: Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu Sosial dan Keislaman menyebutkan bahwa cancel culture dapat memicu self-censorship, yakni kondisi ketika seseorang memilih diam karena takut dikucilkan. Kondisi ini berpotensi mengganggu kebebasan berekspresi dan memperburuk hubungan sosial di masyarakat.
Selain itu, studi psikologi sosial terbaru juga menunjukkan bahwa cancel culture dapat memicu agresi kolektif di dunia maya serta memperkuat polarisasi sosial. Akibatnya, masyarakat berisiko semakin terpecah karena perbedaan pendapat tidak selalu mendapat ruang untuk didiskusikan secara sehat.
Dengan berbagai konsekuensi tersebut, cancel culture dipandang sebagai fenomena yang kompleks. Di satu sisi, ia dapat berfungsi sebagai alat kontrol sosial, tetapi di sisi lain berpotensi merusak hubungan sosial dan kebebasan berpendapat. Karena itu, literasi digital dan sikap bijak dalam menggunakan media sosial menjadi penting agar dampaknya tidak merugikan masyarakat luas.

