DPRD Gresik Dorong Akses Real Time Data Pemantau Kualitas Udara untuk Publik

DPRD Gresik Dorong Akses Real Time Data Pemantau Kualitas Udara untuk Publik

Komisi III DPRD Kabupaten Gresik mendorong keterbukaan informasi lingkungan hidup kepada masyarakat, khususnya terkait data kualitas udara. Dorongan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan data dari alat pemantau kualitas udara dapat diakses publik secara luas dan real time. Menurutnya, keterbukaan data penting agar warga mengetahui kondisi lingkungan secara aktual sekaligus memperkuat pengawasan kolektif terhadap aktivitas industri.

“Kami meminta agar alat indikator kualitas udara bisa diakses publik. Jadi masyarakat bisa tahu kondisi udara secara real time,” ujar Hamdi, Jumat (10/4).

Berdasarkan data LKPJ 2025, dari 10 indikator lingkungan hidup, sembilan indikator telah memenuhi target. Namun, Indeks Kualitas Udara (IKU) menjadi satu-satunya indikator yang belum mencapai target pemerintah daerah.

Hamdi menjelaskan, target IKU yang ditetapkan sebesar 77, sementara realisasinya baru mencapai 73. “Target kualitas udara itu seharusnya 77, tapi realisasinya baru mencapai 73. Ini menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki oleh DLH,” katanya.

Sementara itu, indikator lingkungan lainnya menunjukkan capaian positif. Indeks kualitas air melampaui target dari 61 menjadi 67, dan indeks kualitas lahan meningkat dari target 47 menjadi 49.

Belum tercapainya target kualitas udara diduga dipengaruhi oleh minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta perlunya penguatan pengawasan terhadap emisi industri.