DPRD Kota Palembang menyoroti persoalan banjir yang dinilai belum kunjung teratasi dan justru menunjukkan tren memburuk. Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2026 yang membahas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).
Juru Bicara Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, mengatakan titik-titik genangan di Palembang bertambah. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah kota.
Rubi menyampaikan, Komisi III telah melakukan pembahasan dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Dinas PUPR, Dinas Perkim, Bappeda Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan. Dari evaluasi itu, DPRD menilai diperlukan langkah yang konkret dan terukur untuk menangani masalah banjir.
Komisi III merekomendasikan penambahan kolam retensi, normalisasi anak sungai, serta optimalisasi fungsi kolam retensi yang sudah ada. DPRD juga mendorong penambahan pompa air sebagai solusi jangka pendek untuk mengurangi genangan.
Selain aspek infrastruktur, Rubi menyoroti pengawasan terhadap pengembang perumahan yang dinilai masih lemah, khususnya terkait kewajiban penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) sesuai ketentuan. Ia menilai RTH merupakan bagian penting dalam sistem tata kota untuk membantu pencegahan banjir.
Dalam bidang transportasi, Komisi III menilai kinerja penerangan jalan umum (PJU) masih belum optimal. DPRD juga menyinggung maraknya kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang melintas di jalan kota dan dinilai memperparah kerusakan infrastruktur. Untuk itu, DPRD mendorong Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan kepolisian membentuk pos pengawasan di titik-titik rawan.
Rubi turut menilai akar persoalan banjir berkaitan dengan regulasi tata ruang, terutama turunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ia menyoroti adanya celah toleransi dalam izin penimbunan lahan rawa yang berkontribusi pada meningkatnya risiko banjir.
Komisi III juga menyoroti persoalan persampahan yang dinilai belum tertangani optimal. DPRD meminta penambahan armada truk sampah serta peningkatan sistem pengangkutan agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menyumbat drainase.
Di sisi lain, Rubi menyinggung keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pada sejumlah OPD teknis. Menurutnya, beban kerja yang tinggi tidak sebanding dengan jumlah personel di lapangan, termasuk di sektor pemadam kebakaran dan penanganan bencana. DPRD merekomendasikan peningkatan kapasitas SDM, penambahan armada, serta kelengkapan alat pelindung diri bagi petugas.
Komisi III juga mengkritisi pola belanja pemerintah daerah. DPRD meminta Pemkot Palembang memprioritaskan anggaran berbasis kinerja yang dinilai lebih langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, dibanding belanja administratif yang tidak mendesak.
Menutup penyampaiannya, Rubi menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan antara OPD dan aspirasi masyarakat, baik melalui musrenbang maupun pokok-pokok pikiran DPRD, agar tidak terjadi miskomunikasi dalam pelaksanaan program pembangunan.

