Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan memberi perhatian serius terhadap dinamika isu sosial LGBT yang berkembang di tengah masyarakat. Isu tersebut belakangan ramai diperbincangkan publik dan turut dikaitkan dengan lingkungan kampus di Universitas Negeri Padang (UNP).
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, mengatakan lembaganya memandang fenomena itu sebagai tantangan sosial yang perlu disikapi secara hati-hati dengan tetap mengedepankan nilai adat dan budaya Minangkabau.
“Sumatera Barat memiliki falsafah hidup Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Nilai ini menjadi pedoman utama dalam menyikapi berbagai dinamika sosial yang muncul,” ujar Nanda, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, perkembangan isu sosial tidak dapat dilepaskan dari pengaruh globalisasi serta kemajuan teknologi informasi yang semakin terbuka. Meski demikian, ia menekankan setiap perubahan perlu disikapi secara bijak dengan menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan nilai lokal.
Terkait kemungkinan pembentukan regulasi daerah, Nanda menyampaikan hingga saat ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang secara khusus mengatur isu LGBT di Sumatera Barat. DPRD, kata dia, masih melakukan kajian mendalam untuk melihat peluang penyusunan aturan yang relevan dan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Perda khusus memang belum ada. Saat ini kami masih mencari landasan yang tepat agar nantinya tidak bertentangan dengan aturan di tingkat nasional,” jelasnya.
Nanda menambahkan, proses perumusan kebijakan tidak dapat dilakukan DPRD sendiri. Masukan dari akademisi, tokoh adat, tokoh agama, hingga masyarakat luas dinilai diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan bersifat komprehensif dan tepat sasaran.
Selain pendekatan regulasi, DPRD juga menekankan pentingnya edukasi sebagai langkah strategis dalam menyikapi isu sosial di masyarakat.

