Jakarta—Wacana pembatasan media sosial kembali mencuat seiring meningkatnya ancaman disinformasi digital yang dinilai kian sistemik. Namun, pendekatan tersebut disebut tidak bisa diposisikan sebagai solusi tunggal dan perlu ditimbang secara kritis agar tidak berujung pada pembatasan kebebasan sipil di ruang digital.
Isu ini menjadi bahasan utama dalam Bincang Cendekia Vol. 05 yang diselenggarakan Jaringan Cendekiawan Muda pada Senin (27/04) di Sadjoe Cafe and Resto, Tebet, Jakarta Selatan. Forum itu mengangkat tema “Pembatasan Media Sosial: Solusi Atas Disinformasi atau Ancaman Bagi Ruang Digital?” dan menghadirkan Dr. Stepi Anriani, Direktur Eksekutif Intelligence and National Security Studies (INSS), sebagai pembicara kunci.
Dalam pemaparannya, Stepi menekankan bahwa disinformasi saat ini telah berkembang melampaui sekadar hoaks. Ia menyebut disinformasi kini dapat menjadi instrumen strategis dalam lanskap geopolitik kontemporer.
“Disinformasi hari ini bukan sekadar hoax biasa, tetapi bagian dari operasi yang terstruktur bahkan dapat dikategorikan sebagai cognitive warfare yang menargetkan cara berpikir masyarakat,” ujar Stepi.
Stepi juga menjelaskan gangguan informasi terbagi ke dalam tiga spektrum utama, yakni misinformasi (kesalahan tanpa niat jahat), disinformasi (informasi palsu yang disengaja), dan malinformasi (informasi benar yang dimanipulasi untuk merugikan). Menurutnya, pembedaan ini penting karena tidak semua konten bermasalah dapat diselesaikan melalui pendekatan represif.
Ia menambahkan, dalam konteks non-traditional warfare, disinformasi bekerja dengan memanipulasi emosi, bias kognitif, dan persepsi publik. Tujuannya bukan hanya mengubah opini, melainkan menciptakan disorientasi kolektif sehingga kebenaran menjadi kabur dan kepercayaan publik melemah.
Stepi menyebut disinformasi kini termasuk dalam isu utama di berbagai negara, terutama ketika ada agenda politik besar seperti pemilu. Dalam konteks tersebut, Indonesia dinilai cukup rentan, antara lain karena tingginya penggunaan platform seperti TikTok, X, Facebook, dan WhatsApp yang memiliki tantangan besar dalam verifikasi informasi.
Meski demikian, Stepi menolak pendekatan yang ia nilai terlalu sederhana berupa pembatasan media sosial secara luas. Ia menilai kebijakan semacam itu berpotensi menimbulkan dampak serius, termasuk pembatasan akses informasi dan kebebasan berekspresi.

