JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh serta pemetaan tata ruang pariwisata nasional. Ia menilai langkah tersebut mendesak untuk mencegah kerusakan lingkungan dan menghindari konflik pemanfaatan ruang di berbagai destinasi wisata di Indonesia.
Desakan itu disampaikan Evita dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Rapat membahas evaluasi pelaksanaan program Kementerian Pariwisata sepanjang 2025 serta penyusunan agenda kerja tahun 2026.
Evita menilai sejumlah persoalan pariwisata yang belakangan mencuat menunjukkan masih lemahnya perencanaan tata ruang, terutama di kawasan wisata. Menurutnya, kebijakan pemerintah kerap bersifat reaktif karena baru bergerak setelah kerusakan lingkungan terjadi.
“Kita seolah selalu datang setelah masalah muncul. Contohnya di Raja Ampat, kerusakan sudah terjadi, baru kemudian kita sibuk memadamkan api. Padahal akar persoalannya jelas, yakni tata ruang yang tidak tertata sejak awal,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga menyoroti belum terintegrasinya pemetaan tata ruang pariwisata secara nasional. Kondisi ini, kata Evita, menyebabkan sejumlah destinasi wisata berada berdekatan dengan kawasan industri, yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan dampak lingkungan jangka panjang.
“Seindah apa pun sebuah destinasi, kalau sudah tercemar, orang tidak akan mau datang. Ini fakta yang tidak bisa kita abaikan,” tegasnya.
Evita mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menutup empat tambang nikel serta menerapkan moratorium pembangunan resort di Pulau Padar, Lombok. Namun, ia menilai kebijakan tersebut belum cukup apabila tidak dibarengi sistem tata ruang pariwisata yang kuat dan terencana.
“Kebijakan itu patut diapresiasi, tapi tidak bisa berdiri sendiri. Kita tidak bisa terus bertindak parsial. Yang dibutuhkan adalah pemetaan tata ruang pariwisata secara nasional dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam rapat itu, Evita mendorong Kementerian Pariwisata mengambil peran lebih strategis dalam penyusunan tata ruang pariwisata. Selama ini, menurutnya, kementerian lebih banyak berperan sebagai pengguna ruang, bukan pengendali arah pemanfaatan ruang wisata.
“Ke depan, Kementerian Pariwisata harus terlibat langsung dalam memetakan dan mengendalikan ruang pariwisata, tentu dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” katanya.
Selain isu tata ruang, Evita menekankan pentingnya keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan pariwisata nasional. Ia menilai masih banyak insiden wisata, terutama di sektor wisata ekstrem seperti bahari dan pegunungan, yang mencerminkan lemahnya standar keselamatan.
Evita juga menceritakan pengalaman pribadinya saat mengikuti wisata bahari. Ia menyebut tidak ada kewajiban penggunaan jaket pelampung maupun peringatan cuaca sebelum keberangkatan. “Cuaca sebenarnya sudah tidak memungkinkan, tapi tetap diberangkatkan. Akhirnya kami terombang-ambing dan terdampar di tengah laut. Ini saya alami sendiri,” ungkapnya.
Menurut Evita, persoalan serupa juga terjadi pada wisata darat. Ia mencontohkan kendaraan jeep wisata di kawasan Bromo yang tidak mewajibkan penggunaan sabuk pengaman, meskipun memiliki risiko kecelakaan tinggi.
Ia turut menyoroti kompetensi pemandu wisata yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan. Evita menilai pelatihan saja tidak cukup tanpa sertifikasi resmi, terutama untuk wisata berisiko tinggi seperti diving.
“Masih ada pemandu yang tidak memiliki sertifikasi diving master, tapi tetap membawa wisatawan. Ini jelas berbahaya,” ujarnya.
Karena itu, Evita mendorong penyusunan standar nasional keselamatan dan keamanan pariwisata yang bersifat wajib dan mengikat, serta meminta Kementerian Pariwisata mengambil peran sentral dalam perumusan dan penerapannya.
“Keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan harus menjadi fondasi utama pariwisata kita,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan arah kebijakan pariwisata nasional berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keselamatan wisatawan.

