Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pangkep mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara online. Penerapan sistem daring ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah akses masyarakat dalam proses pendaftaran.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Disdikbud Pangkep, Hasbullah, mengatakan mekanisme pendaftaran kini tidak lagi mengharuskan calon peserta didik datang langsung ke sekolah. Seluruh proses dapat dilakukan melalui platform online yang telah disiapkan oleh Disdikbud.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB mengacu pada empat kriteria utama, yakni domisili, prestasi, afirmasi, serta perpindahan tugas orang tua.
Melalui penerapan SPMB online, Disdikbud Pangkep berharap proses penerimaan murid baru dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Pangkep.

