Exit Meeting BPK atas LKPD 2025, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Exit Meeting BPK atas LKPD 2025, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah Kota Padang menggelar exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun anggaran 2025.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan selama beberapa bulan terakhir. Menurutnya, proses pemeriksaan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Pemko Padang berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan Padang Amanah,” ujar Fadly.

Ia menambahkan, seluruh catatan dan masukan dari BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan. Fadly juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti hal-hal yang masih memerlukan penyempurnaan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi antara Pemko Padang dan BPK terus terjaga, khususnya dalam proses penyempurnaan laporan keuangan sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” katanya.

Fadly turut menyatakan optimisme Pemerintah Kota Padang untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun anggaran 2025. Jika tercapai, ia menyebut hal itu akan menjadi raihan WTP ke-13 sekaligus yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadly didampingi Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra dan sejumlah kepala OPD terkait.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Barat Dedi Efendi mengapresiasi kerja sama yang ditunjukkan Pemerintah Kota Padang selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menyebut BPK memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dan menyempurnakan berbagai hal sebelum laporan final diterbitkan.