Film "Check Out Sekarang, Pay Later" Angkat Isu Jeratan Pinjol Ilegal, Tayang 5 Februari 2025

Film "Check Out Sekarang, Pay Later" Angkat Isu Jeratan Pinjol Ilegal, Tayang 5 Februari 2025

Film Indonesia kembali menghadirkan cerita yang dekat dengan persoalan masyarakat. Salah satunya lewat film drama komedi berjudul Check Out Sekarang, Pay Later (CAPER) produksi Rapi Films bersama Scovi Films, yang dijadwalkan tayang di bioskop pada 5 Februari 2025.

Film ini mengangkat isu bahaya jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal, tema yang kerap terjadi di tengah masyarakat. Sebelumnya, Check Out Sekarang, Pay Later telah lebih dulu hadir dalam versi serial dan disebut mendapat apresiasi dari banyak penonton.

CAPER disutradarai Surya Ardy Octaviand yang juga bertindak sebagai produser bersama Sunar Samtani. Penulisan skenario dikerjakan Widya. Deretan pemainnya antara lain Amanda Manopo, Fajar Sadboy, Devano Danendra, Jovial de Lopez, Lukman Sardi, Wavi Zihan, Sastra Silalahi, Kaneishia Yusuf, dan Shanice Margaretha.

Cerita berpusat pada tokoh Tina yang diperankan Amanda Manopo. Ia digambarkan sebagai mantan pemenang kontes kecantikan “Senyum Manis Putri Depok” yang gemar berbelanja daring hingga akhirnya terlilit utang pinjaman online dalam jumlah besar.

Dalam sinopsis, tokoh tersebut juga disebut sebagai Tika, seorang perempuan yang menghadapi tekanan dari debt collector akibat utang yang terus menumpuk. Meski berada dalam situasi terjepit, ia tetap menjalani gaya hidup boros dan sulit mengendalikan pengeluaran, yang kemudian memunculkan dilema besar dalam hidupnya.

Konflik semakin berkembang ketika ia harus menghadapi berbagai rintangan di luar masalah finansial. Demi melunasi kewajiban, Tina terpaksa bekerja di sebuah kantor pinjaman daring ilegal. Dari situ, ia justru terseret lebih jauh hingga mengungkap keberadaan sindikat kriminal besar di balik operasional pinjol tersebut.

Film ini mengikuti perjuangannya untuk keluar dari jeratan utang sekaligus mencari jalan keluar dari situasi yang mengancam keselamatannya.