Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku, Kombes Pol I Made Sunarta, menegaskan komitmen transparansi dalam pengelolaan anggaran serta percepatan penyelesaian Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 Polda Maluku. Kegiatan ini berlangsung di Aula Basudara Manise, Jumat (20/2/2026).
Rapim 2026 dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Sementara itu, Kapolres jajaran, Kapolsek jajaran Polresta Ambon, serta PJU Polres/ta mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Irwasda menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk bersikap transparan terkait dukungan anggaran yang dikelola.
Irwasda juga memerintahkan setiap Satker dan Satwil membuat serta memasang papan pengumuman anggaran di kantor masing-masing. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan agar seluruh personel mengetahui besaran anggaran yang tersedia, baik untuk kebutuhan operasional maupun pemeliharaan.
“Saya minta para Kasatker dan Kasatwil transparan dalam pengelolaan anggaran. Pasang papan pengumuman di satuan masing-masing agar seluruh personel mengetahui jumlah anggaran yang ada. Ini penting agar tidak ada lagi yang ditutup-tutupi dan anggota memahami dukungan anggaran yang tersedia,” tegas Irwasda.
Selain anggaran, Irwasda menyoroti penanganan Dumas yang masuk ke Itwasda Polda Maluku maupun jajaran kewilayahan. Ia meminta setiap aduan masyarakat segera ditindaklanjuti dan progres penyelesaiannya dilaporkan secara berkala.
“Setiap Dumas yang masuk di masing-masing Satwil harus segera diselesaikan. Saya minta pimpinan satuan melaporkan hasil penyelesaiannya secara rutin. Kepastian hukum dan kepuasan masyarakat atas pelayanan Polri adalah prioritas utama,” ujarnya.
Dalam Rapim tersebut, Irwasda turut menyampaikan arahan strategis lain, di antaranya penguatan pengawasan melekat untuk meminimalisir pelanggaran disiplin dan kode etik personel, optimalisasi kinerja seluruh satuan agar program prioritas Polri berjalan efektif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui respons cepat terhadap dinamika di tengah masyarakat.
Melalui arahan itu, Polda Maluku diharapkan dapat mengimplementasikan prinsip transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi serta meningkatkan kepercayaan publik di wilayah Maluku.

