Isu mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali menghangat di ruang publik. Menanggapi tuduhan yang meragukan riwayat pendidikannya, khususnya terkait Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi menegaskan polemik tersebut tidak akan memicu konflik sosial di masyarakat.
Jokowi menilai persoalan itu merupakan urusan pribadi karena menyangkut pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ia menegaskan isu tersebut tidak berkaitan langsung dengan stabilitas sosial secara lebih luas.
“Ini hanya urusan pribadi saya karena nama saya dicemarkan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jumat, 10 April 2026.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pandangan bahwa polemik tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat apabila tidak segera diselesaikan. JK menyarankan agar Jokowi menunjukkan ijazah asli untuk meredam isu yang berkembang, sebagai langkah sederhana agar polemik tidak berlarut dan tidak memicu spekulasi di publik.
Namun, Jokowi menyampaikan pandangan berbeda. Ia menegaskan bahwa berdasarkan prinsip hukum, pihak yang menuduhlah yang berkewajiban membuktikan tuduhannya.
“Yang menuduh itu yang harus membuktikan. Bukan saya yang disuruh menunjukkan. Kalau dibalik, semua orang bisa menuduh lalu yang dituduh diminta membuktikan,” tegasnya.
Polemik ini juga telah memasuki ranah hukum. Nama Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar.
Jokowi menyatakan jalur hukum merupakan mekanisme paling tepat untuk menguji kebenaran tuduhan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Ia memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Saya tidak ingin berspekulasi, semuanya kita serahkan pada proses hukum,” ujarnya.
Dengan sikap tersebut, Jokowi meminta agar polemik yang berkembang tidak dibesar-besarkan dan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

