Kakan Kemenag Sangihe Ikuti Sosialisasi Daring Pengelolaan Konflik Kepentingan

Kakan Kemenag Sangihe Ikuti Sosialisasi Daring Pengelolaan Konflik Kepentingan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kepulauan Sangihe, KH Kusnadi, mengikuti sosialisasi implementasi pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (5/12/2025).

Kegiatan ini disebut sebagai langkah strategis untuk menindaklanjuti Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025–2026, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Sosialisasi diprakarsai Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan memuat sejumlah materi, antara lain laporan Focal Point Stranas PK yang disampaikan Sekretaris Inspektorat Jenderal, serta arahan dan pembukaan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama.

Selain itu, peserta mendapatkan pemaparan terkait pengisian Aplikasi Pengelolaan Konflik Kepentingan oleh Tim Kerja Sistem Informasi, serta penjelasan mengenai aturan teknis pengelolaan konflik kepentingan oleh Tim Kerja Hukum.

Seluruh materi disampaikan secara terstruktur untuk memastikan pemahaman peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat menyerap dan mengimplementasikan pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Kemenag Sangihe.

Penerapan pengelolaan konflik kepentingan dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.