Kemenag Kebumen: Penyuluh Agama Perlu Peka Isu Sosial, Tidak Cukup Hanya Pengajian

Kemenag Kebumen: Penyuluh Agama Perlu Peka Isu Sosial, Tidak Cukup Hanya Pengajian

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen, H. Anif Solikhin, menegaskan peran penyuluh agama Islam perlu mengikuti perkembangan dan dinamika sosial di masyarakat. Menurut dia, penyuluh tidak lagi cukup berfokus pada kegiatan pengajian, tetapi juga perlu aktif dalam pengawasan sosial keagamaan.

Pesan itu disampaikan Anif saat memberikan pembinaan dalam Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Islam yang digelar di KUA Gombong, Kamis, 9 April 2026.

Anif menyebut tantangan penyuluh agama Islam saat ini berbeda dibanding masa lalu. Perubahan sosial, kata dia, menuntut pendekatan yang lebih adaptif dan responsif. Ia menekankan penyuluh perlu peka terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk isu penyimpangan perilaku hingga fenomena LGBT, yang dinilainya perlu mendapat perhatian dalam pembinaan keagamaan.

Ia juga menegaskan kehadiran penyuluh di tengah masyarakat semestinya mampu menjadi solusi, bukan sekadar menjalankan rutinitas ceramah. Dalam pandangannya, penyuluh memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

Selain menyampaikan materi keagamaan, Anif menyatakan penyuluh dituntut aktif melakukan pendampingan sosial, deteksi dini persoalan, serta membangun kesadaran keagamaan yang moderat dan konstruktif.

Dalam arahannya, Anif turut menyoroti pentingnya kerukunan sebagai modal dasar pembangunan bangsa. Kerukunan, menurut dia, tidak hanya berarti ketiadaan konflik, tetapi juga mencakup kolaborasi aktif antarkelompok masyarakat melalui tiga dimensi utama: toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.

Toleransi, lanjut Anif, mendorong sikap saling menghormati perbedaan keyakinan. Kesetaraan menempatkan seluruh warga pada posisi yang sama tanpa diskriminasi. Adapun kerja sama menjadi kekuatan untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis. “Tanpa kerukunan, pembangunan akan sulit berjalan. Ini menjadi fondasi utama dalam kehidupan berbangsa,” ujarnya.

Selain kerukunan, Anif menekankan pentingnya nilai maslahat dalam praktik keagamaan. Ia mengingatkan bahwa ajaran agama perlu mampu menjawab kebutuhan zaman, sehingga keberagamaan tidak berhenti pada aspek ritual, melainkan menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.

Anif juga mengaitkan peran penyuluh dengan visi Kementerian Agama, yakni terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045. Ia menjelaskan masyarakat cerdas tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga mampu berpikir kritis, menyelesaikan masalah, serta mengambil keputusan secara bijak. Menurutnya, penyuluh memiliki kontribusi besar dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya saing dan berakhlak.

Melalui rapat koordinasi tersebut, para penyuluh agama diharapkan semakin siap menghadapi tantangan zaman, tidak hanya sebagai penyampai pesan agama, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial di tengah masyarakat.