Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar dialog bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Labuan pada Jumat (27/2/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor BRI Cabang Labuan itu membahas pelayanan, pelaksanaan, serta akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Dialog tersebut digelar menyusul adanya keluhan dari masyarakat, pemuda, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mengaku menghadapi kendala saat mengajukan KUR di sejumlah unit layanan. Dalam forum itu, pengurus DPD KNPI Pandeglang mempertanyakan mekanisme seleksi, transparansi persyaratan, hingga proses verifikasi yang dinilai perlu disosialisasikan lebih terbuka agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, menyampaikan bahwa KUR merupakan program pembiayaan bersubsidi pemerintah yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Ia menyebut pihaknya menerima laporan pelaku UMKM yang merasa belum memperoleh informasi utuh mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan.
“Kami menerima sejumlah laporan pelaku UMKM yang merasa belum mendapatkan informasi secara utuh mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan KUR. Kami berharap program ini dapat diakses secara mudah, transparan, dan tidak diskriminatif,” ujar Entis.
Entis menegaskan, secara prinsip KUR didukung skema penjaminan dan subsidi bunga dari pemerintah sehingga pelaku usaha memperoleh suku bunga lebih rendah dibanding kredit komersial. Selain itu, KNPI menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi dan pendampingan, terutama bagi pemuda yang baru merintis usaha dan masih memiliki keterbatasan literasi keuangan. KNPI juga mendorong komunikasi yang lebih intens antara perbankan dan masyarakat guna meminimalkan kesalahpahaman.
Menanggapi masukan tersebut, Ishak selaku perwakilan BRI Cabang Labuan menyatakan penyaluran KUR dilakukan sesuai regulasi yang berlaku serta menerapkan prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking). “Kami berkomitmen menyalurkan KUR sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip kehati-hatian tetap menjadi dasar dalam proses verifikasi dan penyaluran kredit,” ujarnya.
BRI Cabang Labuan juga menyatakan kesiapan untuk meningkatkan koordinasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur serta persyaratan pengajuan KUR secara lebih komprehensif.
Dalam dialog itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Pandeglang, Fadil, merujuk pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 serta Permenko Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan Permenko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2025, debitur KUR pada prinsipnya tidak dibebankan agunan tambahan di luar usaha yang dibiayai, sepanjang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
KNPI berharap rujukan regulasi tersebut dipahami dan diterapkan secara konsisten guna memastikan akses pembiayaan yang adil bagi pelaku UMKM. Melalui dialog ini, DPD KNPI Kabupaten Pandeglang juga mendorong adanya perbaikan konkret dalam pelayanan dan komunikasi publik agar KUR benar-benar dirasakan manfaatnya sebagai instrumen penggerak ekonomi daerah, termasuk bagi masyarakat dan pemuda.
Sementara itu, BRI menyatakan terbuka terhadap masukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

