Koalisi TRINUSA dan AJP Lampung Barat Siapkan Aksi Korektif, Soroti TPG-THR Guru hingga Pelantikan Pejabat

Koalisi TRINUSA dan AJP Lampung Barat Siapkan Aksi Korektif, Soroti TPG-THR Guru hingga Pelantikan Pejabat

LAMPUNG BARAT — Memasuki kuartal kedua 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Lampung Barat dan Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat menyatakan komitmen membangun kolaborasi strategis untuk mendorong transparansi dan peninjauan ulang sejumlah kebijakan publik di daerah tersebut.

Koalisi ini disampaikan pada Senin (04/05/2026) sebagai respons atas dinamika kebijakan yang dinilai perlu dikoreksi demi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Setelah sebelumnya terlibat dalam aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta rencana aksi pada 7 Mei 2026 di Lampung Selatan, kedua organisasi menyatakan akan memusatkan perhatian pada Dinas Pendidikan dan sejumlah instansi strategis lainnya di Lampung Barat.

Ketua DPC TRINUSA Lampung Barat Ahmad Zainudin bersama Ketua DPC AJP Lampung Barat Sugeng Purnomo mengonfirmasi bahwa agenda korektif tersebut akan menyoroti beberapa isu utama, termasuk hak tenaga pendidik, prosedur pelantikan pejabat, serta penggunaan anggaran di lingkungan legislatif.

Salah satu poin yang disebut menjadi pemicu gerakan adalah belum terealisasinya Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Koalisi menilai keterlambatan penyaluran hak guru berpotensi menjadi preseden buruk bagi upaya peningkatan mutu pendidikan di Lampung Barat.

Selain itu, TRINUSA dan AJP menyampaikan desakan agar aliran dana pendidikan dibuka secara transparan. Mereka menuntut audit untuk memastikan tidak ada hambatan administratif maupun penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan tertundanya penyaluran hak-hak tersebut.

Koalisi juga menyoroti aspek legalitas dan kepatuhan administratif terkait pelantikan 88 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Mereka mempertanyakan kesesuaian prosedur mutasi dan pelantikan dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penerapan merit system serta kepatuhan pada aturan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), guna mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan.

Tidak hanya eksekutif, koalisi turut menyoroti pos anggaran perjalanan dinas DPRD Lampung Barat. Menurut mereka, pos tersebut memerlukan verifikasi publik terkait asas kemanfaatan dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Sugeng Purnomo menegaskan bahwa gerakan yang disiapkan tidak didasarkan pada luapan emosi, melainkan pada data investigatif. Ia menyatakan pihaknya membawa dokumen dan fakta yang menurut mereka memerlukan jawaban konkret dari para pemangku kebijakan.

Ahmad Zainudin menyampaikan bahwa kolaborasi ini dimaksudkan sebagai sinergi antara jurnalis investigatif dan aktivis lapangan untuk memastikan penggunaan uang publik dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

Koalisi menyebut aksi demonstrasi dan penyampaian pendapat di muka umum direncanakan dilakukan dengan mematuhi protokol keamanan, namun tetap mengerahkan tekanan massa yang signifikan agar aspirasi publik didengar oleh otoritas terkait.