Komisi VIII DPR Minta Kemensos Transparan soal Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu

Komisi VIII DPR Minta Kemensos Transparan soal Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp 700 Ribu

Polemik anggaran sepatu siswa Sekolah Rakyat di Jawa Timur yang ramai dibicarakan di media sosial diminta dijawab melalui keterbukaan data, bukan saling tuding. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menilai perhatian publik terhadap program pemerintah wajar, terutama karena menyangkut penggunaan anggaran negara untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Ketut menegaskan setiap rupiah anggaran sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan adanya penyimpangan sebelum fakta pengadaan dibuka secara utuh.

Menurut Ketut, jika angka Rp 700 ribu yang beredar merupakan pagu anggaran dan bukan harga realisasi, Kementerian Sosial perlu menjelaskan secara rinci spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, serta harga akhirnya. Ia menekankan publik berhak mengetahui informasi tersebut.

Komisi VIII DPR RI, kata Ketut, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap program mitra kerja, termasuk Kementerian Sosial. Ia meminta penjelasan pemerintah disampaikan secara terang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ia juga mengingatkan agar kritik publik tidak dianggap sebagai gangguan. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan program pemerintah.

Ketut meminta Kemensos membuka informasi terkait jenis sepatu yang diadakan, standar kualitas, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses lelang, hingga realisasi anggaran. Dengan transparansi itu, masyarakat dapat menilai apakah harga yang muncul wajar dan sesuai kebutuhan.

Ia menilai perdebatan tidak semata soal mahal atau murah, melainkan kewajaran harga, kesesuaian spesifikasi, kualitas barang, serta memastikan proses pengadaan bersih dari intervensi dan permainan.

Ketut juga menyatakan dukungan agar lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan BPKP ikut memastikan tidak ada potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa pada program Sekolah Rakyat. Ia menegaskan, bila ada indikasi penyimpangan harus diproses tegas, namun jika tidak ada, pemerintah tetap wajib memberi penjelasan agar isu tidak berkembang menjadi fitnah atau disinformasi.

Ia menambahkan, Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Karena itu, fasilitas yang diberikan—mulai dari seragam, sepatu, hingga kebutuhan belajar—harus benar-benar sampai kepada penerima manfaat dengan kualitas yang layak, disertai akuntabilitas anggaran.

Selain itu, Ketut mendorong agar pengadaan kebutuhan siswa Sekolah Rakyat memberi ruang bagi produk dalam negeri dan pelaku usaha lokal, sepanjang memenuhi standar mutu, harga wajar, dan proses yang terbuka.