Komite Ekonomi dan Keuangan menyoroti masih adanya hambatan “inheren” dalam investasi publik, meski kinerja penyaluran dana menunjukkan perbaikan. Isu ini termuat dalam Laporan Komite Ekonomi dan Keuangan tentang Peninjauan Hasil Praktik Penghematan dan Pemberantasan Pemborosan pada Tahun 2025, yang dibahas pada Sidang Pertama Majelis Nasional ke-16.
Dalam evaluasi terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya, alokasi modal investasi publik disebut mengalami perubahan signifikan dengan fokus yang lebih besar. Upaya ini diarahkan untuk mengatasi investasi yang tersebar dan tidak terarah, sekaligus mengurangi kerugian serta pemborosan. Sejumlah proyek penting nasional dan proyek kunci di sektor transportasi, energi, pendidikan, dan kesehatan dilaporkan berjalan sesuai jadwal atau bahkan lebih cepat.
Realisasi pencairan mencapai sekitar 755,14 triliun VND, setara 83,7% dari rencana yang ditetapkan Perdana Menteri. Angka ini disebut lebih tinggi 3,4% secara persentase dan hampir 206,6 triliun VND secara nominal dibandingkan periode yang sama pada 2024. Capaian tersebut dinilai menunjukkan efektivitas langkah memperkuat disiplin dan ketertiban, menghapus hambatan pelaksanaan, serta menekankan tanggung jawab pimpinan, yang turut mendukung penghematan dan pemberantasan pemborosan dalam investasi publik.
Namun, laporan juga mencatat sejumlah kekurangan yang berulang, seperti proyek tertunda, penumpukan pekerjaan berkepanjangan, dan kondisi “modal menunggu proyek”. Komite menilai masalah ini bukan hal baru karena telah disorot dalam banyak laporan tahunan, tetapi perbaikannya berlangsung lambat.
Fenomena “memiliki uang tetapi tidak mampu membelanjakannya” disebut sebagai hambatan inheren yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan kerap disuarakan anggota Majelis Nasional. Dalam sidang terbaru, Wakil Ketua Majelis Nasional Nguyen Khac Dinh bahkan menyamakan lambatnya penyaluran dana investasi publik sebagai “penyakit kronis”.
Lambatnya penyaluran dana dinilai membawa konsekuensi negatif. Di tengah tantangan ekonomi, investasi publik dipandang sebagai “pengungkit” untuk mendorong pembangunan. Ketika dana tidak tersalurkan tepat waktu, momentum pertumbuhan ekonomi melemah dan efisiensi pemanfaatan modal menurun. Di lapangan, keterlambatan proyek juga dapat memicu pembengkakan biaya dan pemborosan sumber daya nasional. Dari sisi sosial, keterlambatan proyek layanan publik—seperti rumah sakit, sekolah, serta pekerjaan pencegahan dan mitigasi bencana—disebut berdampak langsung pada kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.
Berbagai pembahasan mengenai penyebab kondisi ini mengarah pada hambatan kelembagaan dan hukum, termasuk aturan pembebasan lahan, prosedur investasi, dan pengadaan. Sejumlah regulasi dinilai tumpang tindih dan tidak konsisten, sehingga menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan di tingkat daerah maupun bagi investor. Hambatan tersebut juga dikaitkan dengan munculnya sikap kehati-hatian berlebihan di kalangan pejabat karena takut bertanggung jawab atau melakukan kesalahan, yang memicu kondisi “tidak berani mengambil keputusan” atau “tidak berani bertindak” dan berujung pada tertundanya penyelesaian prosedur proyek.
Untuk mengakhiri persoalan yang disebut “kronis” ini dan membuka sumber daya bagi pembangunan, laporan menekankan perlunya perubahan besar dalam investasi publik. Hambatan kelembagaan dan hukum perlu dihilangkan untuk mengurangi kendala, hambatan, dan risiko selama implementasi. Penguatan penerapan teknologi informasi dalam manajemen investasi publik—mulai perencanaan, pemantauan kemajuan, hingga pencairan—juga didorong guna meningkatkan transparansi sekaligus mempercepat proses administrasi.
Selain itu, disarankan adanya mekanisme fleksibel untuk mengalihkan dana dari proyek yang berjalan lambat ke proyek yang memiliki potensi pencairan lebih baik, agar tidak terjadi dana “menganggur” yang berujung pemborosan. Pengawasan dan inspeksi juga perlu diperkuat untuk segera menyelesaikan kesulitan yang muncul selama proses pencairan.
Laporan turut menekankan pentingnya akuntabilitas agar pemborosan sumber daya dapat dihindari. Setiap proyek dan setiap dana investasi publik diminta dikaitkan dengan tanggung jawab individu, lembaga, dan daerah. Pencairan dana juga diusulkan menjadi tanggung jawab kepala lembaga serta dijadikan kriteria utama penilaian kinerja kementerian, lembaga, dan daerah. Kasus keterlambatan dan ketidakbertanggungjawaban disebut perlu ditangani secara tegas, agar situasi “memiliki uang tetapi tidak mampu membelanjakannya” tidak terulang.

