KPU Gelar Orientasi Tugas, Tekankan Penguatan Literasi Hukum dan Kepercayaan Publik

KPU Gelar Orientasi Tugas, Tekankan Penguatan Literasi Hukum dan Kepercayaan Publik

Bandar Lampung—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar orientasi tugas sebagai bagian dari upaya transformasi penyelenggara pemilu agar semakin tangguh dalam melayani demokrasi. Kegiatan ini dikemas dalam Orientasi Tugas (Ortug) Anggota KPU Provinsi Gelombang V dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Gelombang XII Tahun 2026.

Anggota KPU Iffa Rosita menekankan masa pascapemilu dapat menjadi “ruang kelas” untuk memperdalam literasi terhadap produk hukum. Menurutnya, pemahaman hukum yang kuat diperlukan sebagai navigasi untuk menghindari kekeliruan, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta menjaga integritas di setiap tahapan pemilu.

“Orientasi tugas bukan sekadar rutinitas, tapi sarana transformasi diri untuk menjadi pelayan demokrasi yang lebih tangguh,” kata Iffa Rosita. Ia menambahkan, hukum berperan sebagai panduan di tengah kompleksitas keputusan, dan orientasi ini menjadi komitmen untuk memastikan kepercayaan rakyat tetap terjaga.

Sementara itu, Anggota KPU August Mellaz menyampaikan peningkatan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 sebagai capaian yang berhasil diraih. Ia menilai strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan KPU bersama jajaran satuan kerja terbukti efektif dan relevan untuk dilanjutkan dalam fase pendidikan pemilih berkelanjutan.

Menurut August, sosialisasi tidak hanya terkait penyebaran informasi, tetapi juga upaya membangun kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat bertumpu pada pemilih yang teredukasi dan penyelenggara yang bekerja menjaga kualitas proses demokrasi.

Anggota KPU Idham Holik turut menekankan makna melayani dalam konteks penyelenggaraan pemilu, yakni hadir untuk memastikan suara setiap warga negara tetap terjaga. Ia menyebut integritas tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui kedisiplinan dan niat memberikan yang terbaik.

“Fondasi utama integritas elektoral adalah kepemimpinan yang bersedia melayani. Mengapa? Karena hanya dengan semangat melayani, kita bisa menjaga kemurnian suara rakyat dengan penuh kedisiplinan,” kata Idham.