Keluarga merupakan unit sosial paling mendasar yang berperan penting dalam membentuk kehidupan individu. Dalam keluarga, orang tua umumnya menjalankan fungsi sebagai pendidik dan pelindung, sementara anak-anak dibimbing untuk belajar saling menghargai dan mencintai. Namun, dinamika keluarga tidak selalu berjalan mulus. Perbedaan pendapat maupun nilai kerap memicu konflik, sehingga kemampuan berkompromi dan menyelesaikan masalah secara konstruktif menjadi kebutuhan penting.
Di Indonesia, masalah sosial dalam keluarga dinilai sebagai isu signifikan karena dapat memengaruhi kesejahteraan individu sekaligus dinamika keluarga secara keseluruhan. Permasalahan ini dapat muncul dari faktor internal, seperti konflik antaranggota keluarga, maupun faktor eksternal yang berasal dari luar keluarga. Sejumlah persoalan yang disebut sering terjadi meliputi perceraian, kondisi fatherless, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan penelantaran anak.
Sejumlah data yang dikutip menunjukkan besarnya persoalan tersebut. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat sekitar 58,75% kasus KDRT terjadi di Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut sekitar 25,8% keluarga di Indonesia mengalami fatherless, dengan rincian 63% ayah tidak bekerja dan 24,1% ayah lainnya memiliki pekerjaan. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak dengan 2.063 korban. Data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terdapat 438.168 kasus perceraian yang dikaitkan dengan masalah sosial dalam keluarga.
Dampak keluarga yang tidak harmonis disebut dapat dirasakan secara langsung oleh anak. Anak berisiko mengalami gangguan emosional seperti kecemasan, rendah diri, depresi, kesulitan bersosialisasi, serta penurunan prestasi akademik. Dalam jangka panjang, persoalan seperti perceraian dan hilangnya figur ayah dapat memengaruhi perkembangan karakter anak. KDRT juga dapat memicu trauma berkepanjangan, baik secara fisik maupun psikologis.
Secara lebih luas, tingginya angka masalah keluarga berpotensi berkontribusi pada persoalan sosial lain, seperti meningkatnya kemiskinan, kriminalitas, dan menurunnya kualitas sumber daya manusia. Karena itu, isu keluarga tidak hanya dipandang sebagai urusan privat, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat.
Adapun penyebab masalah sosial dalam keluarga disebut beragam dan saling terkait. KDRT dan perceraian menjadi faktor yang kerap muncul, di samping kurangnya komunikasi dan keterbukaan antaranggota keluarga serta ketidakmampuan menyelesaikan konflik secara sehat. Rendahnya pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab dalam keluarga, serta faktor pendidikan yang rendah, juga dinilai turut memperburuk situasi. Selain itu, lingkungan sosial—termasuk budaya dan media—disebut memiliki pengaruh dalam membentuk perilaku yang berdampak pada kehidupan keluarga.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, upaya membangun keluarga yang lebih sehat dinilai perlu melibatkan kepedulian setiap individu. Langkah awal yang disorot antara lain meningkatkan komunikasi, mengelola konflik dengan lebih baik, serta memahami peran masing-masing dalam keluarga. Harapannya, keluarga di Indonesia dapat menjadi lebih harmonis dan memberi kontribusi positif bagi masyarakat.

