Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Bangkalan, Minta Pelaksanaan Transparan dan Tepat Sasaran

Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Bangkalan, Minta Pelaksanaan Transparan dan Tepat Sasaran

BANGKALAN — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (3/5/2026). Kunjungan tersebut disebut sebagai upaya pengawasan langsung terhadap program yang dinilai rawan penyimpangan.

Dalam peninjauan itu, Maruarar menegaskan BSPS harus benar-benar menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah layak huni. Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga.

“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Program BSPS harus tepat sasaran dan tepat pelaksanaan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” kata Maruarar.

Selain mengecek kondisi rumah penerima bantuan, Maruarar juga berdialog dengan masyarakat dan pendamping program. Ia meminta pemerintah daerah hingga pelaksana di lapangan bekerja profesional serta mengutamakan kepentingan rakyat.

Sejumlah warga menyambut positif peninjauan tersebut dan berharap program BSPS berlanjut serta menjangkau lebih banyak penerima. Program ini dinilai membantu warga yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni.

BSPS merupakan program bantuan pemerintah pusat berbasis swadaya. Bantuan tidak hanya berupa material bangunan, tetapi juga pendampingan teknis agar pembangunan memenuhi standar. Namun, program ini kerap menjadi sorotan karena potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Dr. Heri Jerman, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan agar praktik korupsi tidak terulang.

“Jangan sampai terulang kembali seperti kasus BSPS di Sumenep tahun 2024 dalam pemotongan dana bantuan dan markup bahan bangunan hingga merugikan negara sekitar Rp26,8 miliar. Di Bangkalan sendiri sekitar Rp13 miliar juga sudah ditangani KPK,” ujarnya.

Dukungan terhadap langkah pengawasan langsung juga disampaikan anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PKB Dapil Jatim XI (Madura), H. Syafiuddin. Ia mengapresiasi kunjungan menteri untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan.

“Saya mengapresiasi kinerja Menteri PKP yang turun langsung memastikan program ini tepat sasaran dan tepat pelaksanaan,” kata Syafiuddin.

Salah satu penerima manfaat, Moh. Nadin dan Sumilah, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. Mereka menilai kehadiran menteri menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil.

“Terima kasih Pak Presiden Prabowo atas bantuannya dan Pak Menteri yang datang langsung ke rumah saya. Saya sangat senang,” ujar Nadin.

Pada 2026, program BSPS di Bangkalan menyasar 573 unit rumah yang tersebar di 14 kecamatan dan 47 desa. Setiap penerima mendapatkan bantuan Rp20 juta untuk perbaikan rumah.

Rincian sebaran penerima meliputi Kecamatan Tanjungbumi 24 unit, Sepulu 25 unit, Klampis 26 unit, Bangkalan 11 unit, Kamal 57 unit, Labang 39 unit, Tragah 34 unit, Kwanyar 35 unit, Kokop 74 unit, Konang 49 unit, Blega 21 unit, Modung 29 unit, Galis 11 unit, dan Geger 138 unit.

Dengan pengawasan pemerintah pusat, publik berharap pelaksanaan BSPS di Bangkalan berjalan transparan dan tepat sasaran, sehingga benar-benar membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih layak.