Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta keterbukaan informasi kepada publik. Ia menyampaikan hal itu saat sosialisasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Pertemuan Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (27/2/2026).
Nurhadi mengatakan ia rutin turun ke masyarakat, termasuk mengunjungi dapur-dapur SPPG dan sekolah penerima manfaat. Temuan di lapangan, menurut dia, kemudian disampaikan dalam rapat di tingkat pusat.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Nurhadi menyebut BGN merespons dengan menerbitkan aturan baru: setiap menu yang disajikan di tray food wajib diberi label harga satuan. Ia menjelaskan, kebijakan ini ditujukan untuk memastikan kesesuaian porsi dan kualitas makanan.
Dalam ketentuan yang disampaikan Nurhadi, standar nilai makanan untuk siswa SD ke atas ditetapkan Rp10.000, sedangkan untuk balita, PAUD, dan kelompok lain sebesar Rp8.000. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan tray food tanpa label harga atau kondisi makanan yang tidak layak.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar itu juga mengungkap adanya laporan dapur SPPG yang kualitasnya tidak memenuhi standar hingga memicu kasus keracunan. Laporan tersebut, kata dia, telah disampaikan dan ditindaklanjuti dengan perbaikan.
Ke depan, Nurhadi menyebut BGN berencana menerapkan klasifikasi dapur SPPG menjadi grade A, B, dan C. Ia menjelaskan, grade A dinilai sangat layak dan memiliki pelayanan prima, grade B pernah mengalami satu kasus keracunan, sedangkan grade C mengalami kasus berulang. Menurutnya, jika terjadi keracunan hingga dua atau tiga kali, rekomendasinya dapur tersebut ditutup.
Selain aspek layanan, Nurhadi menyoroti pentingnya sinergi antara SPPG dan kelompok tani. Ia mendorong Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk bersatu dan aktif berkomunikasi dengan satgas BGN serta pengelola dapur setempat, sejalan dengan arahan Presiden terkait penguatan kearifan lokal. Ia menekankan agar kebutuhan sayur tidak diambil dari luar daerah jika petani lokal mampu memasok.
Nurhadi juga menegaskan peran media dalam pengawasan. Ia meminta pengelola SPPG tidak menutup diri terhadap wartawan selama peliputan dilakukan sesuai prosedur dan pada waktu yang tepat. Ia menambahkan, dapur SPPG saat ini telah dilengkapi CCTV serta sistem laporan kehadiran yang terhubung langsung ke pusat, sehingga pengawasan dapat dilakukan bersama oleh pemerintah, media, dan masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar klarifikasi turut diberitakan dan tidak kalah cepat menyebar dibanding informasi yang belum tentu benar.

