NTT Tertinggi dalam Rasio Kemiskinan, Pengangguran Muda Dinilai Jadi Tantangan Serius

NTT Tertinggi dalam Rasio Kemiskinan, Pengangguran Muda Dinilai Jadi Tantangan Serius

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat menempati urutan tertinggi di Indonesia dalam rasio penduduk miskin. Pada Maret 2025, tingkat kemiskinan di NTT mencapai 18,60%, atau sekitar dua kali lipat dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 8,47% pada periode yang sama. Meski disebut menunjukkan tren penurunan sejak 2020, angka tersebut masih tergolong tinggi.

Dalam pemberitaan tersebut, kemiskinan juga dikaitkan dengan dampak sosial. Disebutkan bahwa kondisi ekonomi yang rendah dapat memengaruhi kualitas hubungan sosial dan memunculkan perlakuan sosial yang berbeda terhadap kelompok miskin. Dampak lain yang disorot adalah potensi meningkatnya tekanan dalam rumah tangga akibat tuntutan pemenuhan kebutuhan di tengah keterbatasan ekonomi, yang dapat berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.

Salah satu faktor yang disorot sebagai penyebab kemiskinan di NTT adalah pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirujuk dalam publikasi ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) NTT pada 2024 berada pada kisaran 3,1% hingga 3,4%. Dalam laporan yang sama, kelompok usia 15–24 tahun disebut memiliki tingkat pengangguran lebih tinggi dibanding rata-rata umum, bahkan dapat mencapai dua hingga tiga kali lipat, sehingga kelompok usia muda dinilai paling rentan dalam struktur ketenagakerjaan di NTT.

Berdasarkan tren tersebut, tingkat pengangguran anak muda di NTT pada 2025 diperkirakan berada pada kisaran 7% hingga 8,5%. Pemberitaan itu menilai persoalan pengangguran tidak hanya berkaitan dengan terbatasnya lapangan kerja, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia.

Artikel tersebut juga memuat penilaian mengenai kecenderungan perilaku sebagian anak muda, terutama generasi Z. Di antaranya, anggapan bahwa belajar keterampilan baru atau merintis usaha dari bawah membutuhkan waktu terlalu lama, dorongan untuk terlihat sukses di media sosial yang dinilai tidak sebanding dengan produktivitas, serta kecenderungan lebih memilih aktivitas santai. Selain itu, waktu disebut lebih banyak dihabiskan untuk kegiatan non-produktif, dan adanya pola pikir yang menunggu bantuan pemerintah dibanding menciptakan peluang secara mandiri.

Menurut pemberitaan itu, kondisi tersebut dapat berdampak pada berkurangnya kemandirian anak muda karena ketergantungan pada orang tua atau bantuan sosial. Dalam konteks persaingan kerja, disebutkan bahwa kecenderungan mencari hasil instan berisiko membuat tenaga kerja lokal kalah bersaing, termasuk dengan masuknya tenaga kerja dari luar daerah, terutama di sektor pariwisata seperti Labuan Bajo.

Untuk memutus rantai persoalan tersebut, artikel itu menekankan perlunya perubahan karakter, antara lain dengan menguatkan etos kerja, ketekunan, serta dorongan untuk mempelajari keterampilan teknis yang relevan. Selain itu, waktu dinilai perlu dialihkan dari kegiatan yang tidak berdampak ke arah pengembangan diri dan kerja nyata yang berkontribusi pada ekonomi keluarga.

Kesimpulan yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut menegaskan bahwa kemiskinan di NTT tidak hanya dipandang sebagai persoalan bantuan atau keterbatasan lahan, tetapi juga disebut berkaitan dengan “krisis kemauan”. Artikel itu mendorong peningkatan kesadaran anak muda untuk berpikir maju dan bekerja nyata agar kemiskinan tidak menjadi kondisi yang terus berulang.