Pemdes Pingkuk Bendo Gelar Musdes, Sampaikan LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2025

Pemdes Pingkuk Bendo Gelar Musdes, Sampaikan LKPJ dan LPPD Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Desa Pingkuk Bendo, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Balai Desa Pingkuk Bendo, Kamis (26/03/2026). Agenda utama kegiatan ini adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LKPJ) serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025.

Musdes dihadiri Kepala Desa Pingkuk Bendo Ajis Santoso, S.S., perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga. Forum ini menjadi wadah resmi untuk memaparkan kinerja dan pengelolaan anggaran desa selama satu tahun terakhir sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Dalam pemaparannya, kepala desa menjelaskan realisasi program, kegiatan, dan penggunaan anggaran yang mencakup bidang pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan. Penyampaian tersebut juga menjadi bahan evaluasi bersama untuk menilai capaian target dan tantangan yang dihadapi, sekaligus acuan dalam menyusun perencanaan pembangunan ke depan.

Ketua BPD Desa Pingkuk Bendo menyambut baik penyampaian laporan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Peserta musyawarah juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan yang akan dicatat sebagai bahan perbaikan kinerja.

Sementara itu, Camat Bendo Hermin Supraptiwi, SH.MM berharap pengelolaan pemerintahan dan pembangunan Desa Pingkuk Bendo dapat terus berjalan lebih baik, terbuka, serta menjawab kebutuhan dan aspirasi seluruh warga.