Pemdes Warungkiara Rehab Pagar Kantor Desa, Anggaran Rp21 Juta Dipasang di Papan Informasi

Pemdes Warungkiara Rehab Pagar Kantor Desa, Anggaran Rp21 Juta Dipasang di Papan Informasi

Pemerintah Desa (Pemdes) Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, merehabilitasi pagar halaman kantor desa dengan memasang papan informasi kegiatan sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.

Berdasarkan keterangan pada papan proyek, pekerjaan dilakukan di Kampung Warungkiara RT 03 RW 01. Kegiatan ini bersumber dari SILPA Alokasi Dana Desa (SADD) tahun anggaran 2025 dengan total biaya Rp21.000.000, termasuk pajak PPh dan PPN.

Pekerjaan rehabilitasi pagar memiliki volume sepanjang 25 meter dengan tinggi 1,2 meter. Proyek tersebut dilaksanakan selama lima hari kalender oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Warungkiara.

Kepala Desa Warungkiara, Ade Suherdi, mengatakan pemasangan papan informasi proyek merupakan upaya transparansi penggunaan anggaran desa. “Transparansi ini penting agar masyarakat mengetahui secara jelas sumber anggaran, nilai kegiatan, hingga pelaksanaan pembangunan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Ade, rehabilitasi pagar kantor desa ditujukan untuk meningkatkan keamanan sekaligus memperindah lingkungan kantor agar lebih representatif dalam memberikan pelayanan publik. “Kami ingin menciptakan lingkungan kantor desa yang nyaman dan tertata, sehingga masyarakat merasa lebih baik saat mengakses pelayanan,” tambahnya.

Pemdes Warungkiara juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan desa. “Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal,” tegas Ade.