Pemkab Bangka Selatan Siapkan Jadwal Audiensi Terkait Konflik Agraria di Desa Pergam

Pemkab Bangka Selatan Siapkan Jadwal Audiensi Terkait Konflik Agraria di Desa Pergam

TOBOALI — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyatakan tengah menyiapkan jadwal audiensi dengan warga Desa Pergam menyusul permohonan yang diajukan kuasa hukum warga terkait belum adanya keputusan atau kejelasan atas konflik agraria di desa tersebut.

Kuasa hukum warga, Suhardi, S.H., M.H & Partners, sebelumnya disebut telah dua kali mengirimkan surat permohonan audiensi kepada pemerintah daerah. Permohonan pertama diajukan pada 16 Februari 2026. Namun, hingga beberapa pekan setelahnya, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Tim Inventarisasi dan Identifikasi Lahan di lingkungan Pemkab Bangka Selatan menyampaikan bahwa langkah internal telah dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan audiensi tersebut.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangka Selatan, Manson Simamarta, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi secara internal untuk menyusun jadwal pertemuan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami Pemkab Basel sudah melakukan koordinasi internal untuk mengatur jadwal audiensi,” kata Manson, Sabtu (04/04).

Ia menjelaskan, sebelum audiensi dilaksanakan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa. Menurutnya, pemerintah daerah mengapresiasi surat permohonan yang masuk dan berkomitmen menindaklanjutinya.

“Intinya kita atur secepatnya audiensi dengan warga, setelah dilakukan koordinasi dengan internal,” ujarnya.