Pemkab Bolsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulut, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Pemkab Bolsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulut, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru SPt, MSi bersama pemerintah provinsi serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara di Auditorium BPK Perwakilan Sulut, Manado, Senin (30/3/2026).

Bupati Iskandar menyatakan penyampaian LKPD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berlangsung lancar dan menghasilkan opini terbaik. Menurutnya, pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi dasar evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kegiatan itu, Bupati Iskandar didampingi Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP serta jajaran pimpinan perangkat daerah terkait.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Ia menjelaskan, pemeriksaan BPK bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan harapan seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menekankan pentingnya penguatan budaya anti-korupsi di seluruh lini pemerintahan serta sinergi dengan BPK dan aparat penegak hukum.