Pemkab Kudus Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN untuk Percepat Penetapan LP2B dan Integrasi ke RTRW

Pemkab Kudus Koordinasi ke Kementerian ATR/BPN untuk Percepat Penetapan LP2B dan Integrasi ke RTRW

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama jajaran mengunjungi Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada Rabu (29/4/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) serta integrasinya ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kudus.

Sam’ani menilai percepatan LP2B sebagai langkah strategis agar penataan ruang di Kabupaten Kudus tetap terarah di tengah laju pembangunan. Ia menekankan pentingnya memasukkan LP2B ke dalam RTRW untuk memastikan kebijakan di tingkat daerah berjalan berkelanjutan dan tidak parsial.

“Penetapan LP2B harus kita percepat dan kita integrasikan ke dalam RTRW, supaya penataan ruang di Kabupaten Kudus benar-benar terencana dan tidak berjalan parsial,” kata Sam’ani.

Ia juga menegaskan perlindungan lahan pertanian menjadi hal yang tidak bisa ditawar karena berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Menurutnya, LP2B berperan sebagai pengendali agar alih fungsi lahan dapat ditekan.

“Kita ingin lahan pertanian tetap terjaga. LP2B ini bukan hanya soal regulasi, tapi komitmen menjaga keberlanjutan produksi pangan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Sam’ani turut menyoroti pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan kebijakan tata ruang. Ia meyakini sinkronisasi tersebut dapat mempercepat implementasi RTRW yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus tetap berpihak pada sektor pertanian.

“Kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi kunci, agar kebijakan tata ruang yang kita susun selaras dan implementatif di lapangan,” tambahnya.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kudus yang mendorong percepatan LP2B. Menurutnya, inisiatif itu menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan ketahanan pangan.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kudus yang proaktif dalam percepatan penetapan LP2B dan integrasinya ke dalam RTRW. Ini menjadi contoh baik bagaimana daerah mengambil peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan melalui kebijakan tata ruang,” ujar Suyus.

Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus mendorong penguatan kebijakan tata ruang berkelanjutan sekaligus mendukung ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional.