Pemkab Kudus Percepat Penetapan LP2B untuk Diintegrasikan ke RTRW

Pemkab Kudus Percepat Penetapan LP2B untuk Diintegrasikan ke RTRW

Pemerintah Kabupaten Kudus mempercepat penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) agar segera terintegrasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini dipandang penting untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan.

Bupati Kudus Samani Intakoris mengatakan percepatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan ruang yang lebih terarah dan tidak berjalan parsial. Ia menyampaikan hal itu saat kunjungan ke Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada Rabu (29/4/2026).

“Penetapan LP2B harus kita percepat dan kita integrasikan ke dalam RTRW, supaya penataan ruang di Kabupaten Kudus benar-benar terencana dan tidak berjalan parsial,” kata Samani.

Menurutnya, LP2B tidak hanya bersifat teknis, melainkan menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah. Di tengah kebutuhan pembangunan, ia menegaskan lahan pertanian tetap harus memperoleh perlindungan.

“Kita ingin lahan pertanian tetap terjaga. LP2B ini bukan hanya soal regulasi, tetapi komitmen menjaga keberlanjutan produksi pangan,” ujarnya.