Pemkab Musi Banyuasin Sambut Pemeriksaan Interim BPK atas LKPD 2025

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Pemeriksaan Interim BPK atas LKPD 2025

SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambut pelaksanaan entry meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (20/2/2026).

Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, SH menilai pemeriksaan interim menjadi bagian penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan pengelolaan keuangan daerah terhadap peraturan perundang-undangan.

Pengendali Teknis Tim BPK Sumsel, Cut Putri Nehrisyah, menjelaskan pemeriksaan interim merupakan amanat undang-undang dan menjadi bagian dari rangkaian audit laporan keuangan pemerintah daerah. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci.

“Pemeriksaan ini bertujuan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, menilai sistem pengendalian internal, serta menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Cut Putri.

Menurutnya, ruang lingkup pemeriksaan meliputi pemantauan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK, pengujian fisik atas belanja, klarifikasi data, serta penilaian kepatuhan pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak 18 Februari hingga 14 Maret 2026 selama 25 hari kalender.

“Tidak semua akun diperiksa secara mendalam, namun seluruh output pemeriksaan harus saling terkait. Kami berharap koordinasi intensif dari seluruh pihak agar pemeriksaan berjalan optimal,” katanya.

Menanggapi pelaksanaan pemeriksaan tersebut, Bupati Toha menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK Sumsel. Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah, khususnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, dan pelaksana teknis, agar kooperatif dan terbuka dalam mendukung kelancaran pemeriksaan.

“Saya minta seluruh OPD kooperatif dan terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Dengan pemeriksaan ini, kita harapkan ke depan Muba semakin baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Muba, Drs. H. R.E. Aidil Fitri, menegaskan seluruh perangkat daerah wajib mendukung pemeriksaan BPK dengan menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan secara cepat dan lengkap. Ia menyebut tindak lanjut rekomendasi BPK di Muba dinilai semakin baik dan temuan semakin berkurang.

Entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas Tim BPK Sumsel kepada Bupati Musi Banyuasin sebagai tanda resmi dimulainya rangkaian pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2025.