Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor. Dokumen tersebut diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan LKPD ini disebut sebagai bagian dari upaya transparansi pengelolaan keuangan daerah.

