Pemerintah Kota Batam memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, terutama di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan pengawasan disertai pemberian teguran merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan pembangunan mengikuti rencana tata ruang. “Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana tata ruang,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan teguran langsung kepada pihak yang diduga melakukan aktivitas penambangan di bahu jalan. Tindakan itu disebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan infrastruktur.
Aktivitas penambangan di kawasan tersebut menjadi perhatian karena dinilai berisiko merusak ekosistem, mengganggu estetika kawasan, serta membahayakan jalur menuju objek vital nasional.
Penertiban yang dilakukan pemerintah daerah juga mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat, Paulus Lein. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menafsirkan kebijakan tersebut secara keliru. “Langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan. Masyarakat diharapkan dapat memahami tujuan kebijakan ini secara objektif,” ujarnya.
Paulus juga mengajak tokoh masyarakat dan pemuka publik untuk ikut memberikan edukasi kepada warga agar situasi tetap kondusif. Sementara itu, Pemko Batam mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah juga menyatakan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dengan tetap mengedepankan penegakan aturan demi kepentingan bersama.
Melalui langkah pengawasan dan penertiban ini, Pemko Batam berharap pemanfaatan lahan di Batam dapat berjalan sesuai perencanaan serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

