Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Wali Kota Batu Nurochman memastikan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dipercepat agar rampung tepat waktu dan segera diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pernyataan itu disampaikan Nurochman saat menerima kunjungan Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan interim, yakni proses awal sebelum pemeriksaan terinci yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret 2026.
Sesuai ketentuan, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD paling lambat 30 Maret 2026. Batas waktu tersebut dinilai penting agar proses entri data nasional dapat dilakukan serentak mulai 1 April 2026.
Nurochman menekankan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah atas penggunaan setiap rupiah APBD kepada publik. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah bersikap proaktif dalam menyelesaikan laporan dan mendeteksi kendala sejak dini, terutama pada program yang bersumber dari APBD, agar penyusunan laporan pertanggungjawaban tidak melampaui jadwal.
“Saya minta perangkat daerah proaktif. Deteksi kendala sejak awal supaya laporan bisa selesai tepat waktu,” tegasnya, Jumat (20/2/2026).
Selain membahas LKPD, pertemuan juga menyinggung kelanjutan pemeriksaan bantuan keuangan bagi partai politik. Nurochman menginstruksikan Inspektorat untuk mengawal partai politik penerima bantuan agar segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai ketentuan.
Ia menyatakan pendampingan dan pemeriksaan dari BPK diharapkan dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah, dengan target pengelolaan APBD yang semakin sehat, transparan, dan akuntabel. “Pemeriksaan ini untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD Kota Batu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Jawa Timur Eka Riana Kusumasto mengapresiasi keterbukaan Pemkot Batu selama proses pemeriksaan. Menurutnya, dukungan kepala daerah dan perangkat daerah menjadi faktor penting agar pemeriksaan berjalan lancar, kondusif, dan sesuai standar pengelolaan keuangan negara.

