Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Tanjungpinang kini tidak lagi sebatas melayani penimbangan balita dan urusan kesehatan dasar. Para kader di lapangan mulai dilibatkan untuk mendata berbagai persoalan masyarakat, mulai dari anak putus sekolah, stunting, lansia terlantar, hingga kondisi lingkungan.
Perluasan peran ini sejalan dengan penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu. Enam sektor yang terlibat meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, mengatakan perubahan tersebut membuat cakupan tugas kader menjadi lebih luas dibanding sebelumnya. Ia menyebut kader tetap melakukan pencatatan di lapangan, namun data yang dihimpun kini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan.
“Kader tetap mencatat di lapangan, tapi sekarang datanya lebih luas. Tidak hanya kesehatan, tapi juga kondisi sosial masyarakat,” ujar Weni saat peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 di Aula Kelurahan Bukit Cermin, Rabu (29/4).
Menurut Weni, data yang dikumpulkan kader menjadi pintu awal penanganan oleh instansi terkait. Temuan stunting, misalnya, tidak hanya dilihat dari sisi kesehatan, tetapi juga ditelusuri dari kondisi lingkungan, termasuk ketersediaan air bersih dan sanitasi. Hasilnya kemudian dilaporkan ke dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hal serupa berlaku untuk kasus anak putus sekolah maupun lansia terlantar. Temuan tersebut akan diteruskan untuk penanganan lanjutan melalui dinas sosial.
Di bidang pendidikan, Weni menekankan kader juga perlu aktif memantau anak usia dini di wilayahnya. Pemantauan mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti gizi, vitamin, dan imunisasi, serta keterhubungan anak dengan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).
“Anak usia 2 sampai 5 tahun harus terpantau, sudah imunisasi di mana, dapat vitamin atau belum, itu harus diketahui kader,” kata Weni.
Penerapan enam SPM, lanjut Weni, tidak hanya menjadi tanggung jawab Posyandu. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah. Setiap temuan di lapangan dilaporkan secara tertulis dan berjenjang sebelum ditindaklanjuti.
Weni menilai koordinasi antar pihak menjadi kunci agar penanganan berjalan efektif. Lurah dan camat juga perlu memiliki data yang sama dengan kader agar respons di lapangan lebih cepat dan terkoordinasi.
“Laporan harus jelas dan berjenjang, diketahui lurah hingga ke OPD supaya bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Marzul Hendri, menyebut peringatan Hari Posyandu Nasional menjadi momentum untuk mengaktifkan kembali peran Posyandu di tengah masyarakat. Ia berharap kunjungan warga ke Posyandu meningkat seiring bertambahnya fungsi layanan.
“Harapannya kunjungan masyarakat ke Posyandu meningkat, karena fungsinya sekarang tidak hanya pelayanan kesehatan, tapi juga pemberdayaan,” ujar Marzul.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu juga menyerahkan bingkisan kepada para kader. Acara turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Teguh Susanto, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rustam, camat dan lurah, serta perwakilan OPD terkait.

